News

DPRD Jabar Dorong Peran Strategis Pesantren dalam Pembangunan Moral dan Pendidikan

281
×

DPRD Jabar Dorong Peran Strategis Pesantren dalam Pembangunan Moral dan Pendidikan

Sebarkan artikel ini

KOTA BANDUNG (CM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengapresiasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren sebagai bentuk pengakuan yang penting dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurut DPRD, pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan keterampilan praktis, tetapi juga berperan besar dalam aspek keagamaan, terutama dalam pembentukan akhlak dan karakter yang baik bagi generasi muda.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. H. MQ. Iswara, Aifo., mengungkapkan hal tersebut dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren kepada masyarakat Jatimulya, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, pada Jumat, 18 Oktober 2024. Dalam kesempatan itu, Iswara menegaskan bahwa perda ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan daerah.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Perda ini memberikan komitmen nyata untuk membantu dan memfasilitasi pondok pesantren di seluruh Jawa Barat. Provinsi ini memiliki jumlah pesantren terbanyak di Indonesia, dan pesantren-pesantren tersebut merupakan bagian integral dari pembangunan di Jawa Barat,” ujar Iswara dengan penuh semangat.

Lebih lanjut, Iswara menjelaskan bahwa dalam rangka menciptakan pembangunan yang merata, Perda tentang Pesantren ini memegang peranan vital. Salah satunya adalah dengan membangun fasilitas sarana dan prasarana pendidikan yang produktif, serta memberikan insentif bagi para tenaga pengajar. Hal ini diharapkan dapat mendukung pesantren dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak mulia.

Baca Juga: Target 2025, Ketua DPRD Jabar Usulkan Perda Kebudayaan

“Pesantren saat ini sudah berada dalam kondisi yang cukup baik. Namun, kita harus terus mendorong mereka agar dapat menghasilkan generasi muda Jawa Barat yang lebih unggul, siap bersaing, dan berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” lanjutnya dengan optimisme.

Iswara juga berharap melalui Perda ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa berperan aktif sebagai fasilitator dalam pembangunan karakter generasi muda melalui pendidikan keagamaan. Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam menjaga dan mengembangkan moral serta spiritualitas masyarakat Jawa Barat.

Dengan adanya dukungan yang lebih besar melalui perda ini, pesantren diharapkan akan semakin berdaya guna dalam membangun masa depan Jawa Barat yang lebih cerah. Pesantren bukan hanya menjadi lembaga pendidikan, tetapi juga benteng moralitas dan pusat pengembangan karakter yang mampu mencetak generasi berakhlak mulia untuk masa depan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *