News

DPU-TRPP Kabupaten Tasikmalaya Segera Perbaiki Jalan Rusak di Sodonghilir

156
×

DPU-TRPP Kabupaten Tasikmalaya Segera Perbaiki Jalan Rusak di Sodonghilir

Sebarkan artikel ini
DPU-TRPP Kabupaten Tasikmalaya Segera Perbaiki Jalan Rusak di Sodonghilir
Suasana Audiensi HIPPAMAS di Gedung DPRD Kab Tasikmalaya

TASIKMALAYA (CM) – Langkah yang dilakukan Himpunan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Sodonghilir (HIPPAMAS) dengan menggelar audiensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, merupakan salah satu tahapan atau cara dari perencanaan pembangunan yang bersifat bottom-up, yaitu perencanaan yang bersumber dari aspirasi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Jalan, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Permukiman (DPU-TRPP) Kabupaten Tasikmalaya, Atep Dadi Sumardi, saat menghadiri audiensi HIPPAMAS di gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (21/5/2021).

“Kehadiran Bapak-Bapak hari ini adalah wujud dari bootom-up itu. Artinya, tahap pertama sudah terpenuhi,” terangnya.

Usulan perencanaan lainnya yaitu bersifat top-down, yaitu berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat yang diintruksikan ke pemerintah daerah.

Dalam hal ini jalan rusak di Sodonghilir, jalan tersebut masuk ke kategori daerah prioritas JTS (Jabar Tengah Selatan). Besar harapan Atep, permintaan warga khususnya Kecamatan Sodonghilir dapat segera terpenuhi.

“Saya bukan bercicara soal janji, tetapi dalam konteks top-down, fakta atau kondisinya demikian,” lanjutnya.

Hal ketiga proses perencanaan teknokratis, Poin ini kewenangannya berada di DPU-TRPP sebagai penyelenggara jalan. Bidang Jalan DPU-TRPP bertanggung jawab melakukan pengkajian serta perencanaan kegiatan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.

Kabupaten Tasikmalaya sendiri menanggungjawabi sebanyak 176 ruas jalan dengan panjang 133,32 km. Baru sekitar 900 km jalan dalam kondisi baik. Hampir 400 km sisanya dalam kondisi rusak. Salah satunya yang ada di wilayah Sodonghilir.

“Salah satunya, punten, sebagai salah satu bentuk realisasi kepedulian kami, tahun ini alhamdulillah bisa teranggarkan dari dana alokasi khusus (DAK) penugasan untuk perbaikan jalan di Sodonghilir,” lanjutnya.

Dari 20 ruas jalan yang diusulkan, Bidang Jalan DPU-TRPP harus mengerucutkannya menjadi 10 ruas jalan. Kemudian mengerucutkannya lagi menjadi 5 ruas jalan. Hingga akhirnya disuruh pilih 1 ruas jalan prioritas.

“Alhamdulillah, untuk ruas jalan Taraju-Sodonghilir-Derah itu menjadi skala prioritas dan ranking pertama DAK penugasan. Sehingga pada saat PMK (Peraturan Menteri Keuangan) itu keluar, maka yang ranking pertama itu menjadi prioritas,” tambahnya.

Namun begitu, tidak sepanjang jalan tersebut bisa diperbaiki karena anggaran yang disediakan pemerintah pusat hanya Rp 10 miliar. Artinya dengan anggaran segitu hanya bisa digunakan untuk perbaikan sepanjang 4 sampai 5 km saja dari total 9,2 km.

Adapun cara keempat yaitu perencanaan yang bersifat politis. Dalam artian perencanaan atas desakan dan saran dari DPRD. Atep mengaku kerap mendapat teguran dari Cecep Nur Yakin, salah satu anggota DPRD dari Dapil 7.

“Pak Cecep ini orang yang paling cerewet terhadap saya. Sejak pagi sekali nelpon saya untuk datang menemui Bapak-Bapak dari Sodonghilir. Karena Pak Cecep begitu fokus ingin membangun daerahnya,” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *