News

DPRD Jabar Ungkap Kendala Program Rutilahu di Cibiru Wetan

232
×

DPRD Jabar Ungkap Kendala Program Rutilahu di Cibiru Wetan

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar Ungkap Kendala Program Rutilahu di Cibiru Wetan
H Jajang Rohana saat meninjau program Rutilahu Pemprov Jabar

BANDUNG (CM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan sejumlah kendala dalam monitoring Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), di antaranya regulasi rumah yang tidak layak huni dan tidak bisa diadvokasi karena status kepemilikan tanah serta lingkungan sosial.

Hal ini diungkap anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H Jajang Rohana, saat monitoring Program Rutilahu di Desa Cibiru Wetan Kabupaten Bandung, Minggu (11/04/2021).

“Kami berharap ada jalan keluar dengan skema baru yang akan dibuat. Setelah kita meninjau ke lapangan, memang ada beberapa kendala, yakni banyak rumah yang tidak layak huni, tetapi tidak bisa di advokasi karena status tanahnya,” katanya.

Ia mengatakan kendala lainnya yang ditemukan terkait Program Rutilahu tersebut, adalah terkait anggaran yang terbatas karena program ini sifatnya hanya stimulus.

“Kendala yang kedua, yaitu lingkungan sosial, sebab dana ini baru stimulus saja harus ada swadaya dan ini harus disiapkan, ketika tidak ada swadaya tidak akan mungkin selesai,” lanjutnya.

Jajang menambahkan, dari Program Rutilahu tahun 2020, Desa Cibiru Wetan ini mendapatkan bantuan 20 rumah dari 620 rumah untuk Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah 20 rumah yang diberikan langsung oleh Pemprov ke Desa Cibiru Wetan ini sudah selesai pembangunannya, sebagian juga sudah kita tinjau pembangunannya, yang sebelumnya tidak layak huni sekarang sudah menjadi hunian yang layak bagi masyarakat,” tambahnya.

Jajang berharap nilai dari rumah per unit itu tidak lagi Rp17,5 juta, tetapi dinaikkan minimal Rp25 juta per unit agar bedah rumah tersebut tidak ada swadaya lagi.

“Harapan kita sesuai hasil rapat komisi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, nilai rumah per unit itu Rp25 juta supaya swadayanya lebih kecil, bahkan harapannya ya bedah rumah jadi tidak ada swadaya lagi,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *