KOTA TASIKMALAYA (CM) – Aski massa umat Islam Tasikmalaya di depan Mapolresta Tasikmalaya yang digagas oleh Aliansi Aktivis Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz), Jumat (18/12 ), menuntut dan meminta pihak kepolisian membebaskan Habib Rizieq tanpa syarat.
Selain itu juga mendesak Pemerintah untuk segera membentuk tim independen pencari fakta atas wafatnya 6 laskar FPI di km 50 tol Cikampek beberapa waktu lalu. Dihadapan Kapolresta Tasikmalaya, AKBP. Doni Hermawan, sejumlah tokoh Islam Kota Tasikmalaya menyampaikan sikap mereka yang tertuang ke dalam 6 point, yaitu:
- Segala bentuk tindakan dan upaya menghilangkan nyawa orang lain yang tidak dibenarkan oleh syariat merupakan kedzaliman dan teror yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila, maka kami mengutuk dan mengecam keras tindakan pembunuhan tersebut.
- Usut Tuntas Pelanggaran HAM atas Pembantaian 6 Syuhada Laskar FPI dan meminta kepada pemerintah untuk membentuk tim investigasi atau pencari fakta yang independen, terpercaya, terintegrasi dan bebas dari segala bentuk tekanan dan intervensi untuk mengungkap kasus ini secara jelas dan transparan, demi terwujudnya rasa keadilan dan tegaknya hukum secara baik dan benar.
- Stop Kriminalisasi Ulama, Bebaskan IB HRS Tanpa Syarat.
- Kami meminta kepada aparat hukum untuk segera menangkap Deni Siregar dan menuntaskan kasus pelecehan terhadap santri Tasikmalaya oleh Deni Siregar
- Kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam setiap tindakannya mengedepankan sikap profesional, kembalikan fungsi POLRI untuk Melayani dan Mengayomi Masyarakat, bukan Melayani Oknum Penguasa Jahat
- Kami mengajak seluruh elemen ummat Islam untuk dapat menahan diri dan tidak terprovokasi atas segala informasi yang beredar dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersikap selektif dalam menerima berita yang tersebar di media mainstream baik media sosial, cetak atau media elektronik.
- Mengajak seluruh ummat Islam, khususnya para tokoh ulama,tokoh ormas,para juru dakwah dan aktifis Islam untuk senantiasa bersatu padu mengokohkan ukhuwah, bekerjasama dalam menjalankan kewajiban Dakwah, Amar Maruf Nahyi Munkar, mengedepankan Akhlaqul Karimah berdasarkan panduan Al Qur’an dan Sunnah dan senantiasa patuh pada komando ulama.
Sementara, KH. Miftah Fauzi satu dari sekian tokoh umat Islam di Kota Tasikmalaya, usai mengelar audiensi menyampaikan kepada media bahwa umat Islam hanya bisa menyauarakan sebuah kebenaran dan keadilan harus tetap ditegakan untuk semua pihak.
“Saya hanya ingin agar Kapolri dan Presiden diberikan taufik dan hidayah sehingga dia dikelilingi oleh orang orang baik, keduanya bisa memilah dan memilih bahwa apa yang sesuai dengan undang-undang ya harus dilakukan, karena semua ini saya melihat banyak hal dan kejanggalan kebijakan yang jauh dari kata adil dan selaras dengan undang-undang, sesuai UU Polri No 2 tahun 2002. Sejatinya Polri tidak bergeser ke hal politik dan tetap menjadi pengayom rakyat,” tegasnya.
Kemudian, Ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya, Ust Muhamad Yanyan Al Bayani menuturkan, pihaknya hingga kini masih menunggu komando dari DPP dan para Habaib dalam menyikapi tragedi berdarah serta proses hukum IB HRS. Pihaknya menginginkan agar keadilan sesuai Pancasila ditegakan di bumi Indonesia
“Kita sampai saat ini masih menunggu komando dari ketua DPP dan Habaib serta mengcounter berita-berita miring seputar wafatnya 6 laskar juga tertangkapnya Imam Besar kami HRS. Saya hanya ingin segera tegakan hukum seadil-adilnya, jangan sampai pengadilan rakyat kelak yang akan terjadi,” pungkasnya. (Edi Mulyana)