Banjar (CM) – Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) lokal Kota Banjar, mengikuti Ujian negara amatir radio (UNAR) 2020. Kegiatan Ujian sendiri berlokasi di salah satu hotel di Wilayah Kota Cirebon, kegiatan UNAR adalah salah satu syarat yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, untuk mendapatkan Izin Amatir Radio (IAR).
Ada pun tingkatan yang diujikan, diantaranya, tingkat siaga dengan sebutan YD atau YG, tingkat penggalang atau YC/YE, dan tingkat penegak atau YB/YF.
Ketua Panitia Ujian Negara, Yana Mulyana, mengatakan, ujian tersebut diikuti oleh segenap masyarakat penghobi komunikasi radio, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para pengguna radio amatir untuk mendapatkan legalitas dari pemerintah terkait penggunaan perangkat spektrum radio.
“Untuk pengawas dalam ujian sendiri berasal dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Dwi handoko, dalam ujian kali ini ada beberapa materi yang bakal diujikan, diantaranya pendidikan Pancasila, pengetahuan elektornik dan pengetahuan tentang tata cara berkomunikasi melalui radio,” paparnya, Ahad (18/10/2020).
Menurut salah satu peserta yang juga merupakan ketua Orari Lokal kota Banjar, Yana Bachyan YB1MHK, menjelaskan, ujian negara tersebut guna memberikan pengetahuan tentang tata cara berkomunikasi melalui frekuensi dua meter band, Sekaligus memberikan wawasan terhadap para breaker (pengguna radio amatir) untuk mengetahui manfaat penggunaan radio sebagai alat komunikasi.
“Penggunaan radio amatir memiliki tata cara dan manfaat tersendiri semoga para peserta dapat mengetahui aturan dan cara berkomunikasi melalui pesawat dua meter band tersebut, dari ORARI Lokal Kota Banjar sendiri kami mengirim peserta sebanyak 30 orang peserta,” Jelasnya.
Yana berpesan, agar para breaker tidak sembarangan menyalahgunakan radio sebagai alat komunikasi melalui udara. Sebab, setiap anggota Orari hanya diwajibkan menggunakan frekuensi yang sudah ditentukan.
“Saya hanya berpesan tolong agar para breaker tidak asal menggunakan pesawat radio, setiap anggota hanya di wajibkan menggunakan frequensi yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, mereka akan diberikan izin untuk berkomunikasi dengan frequensi yang sudah ditentukan, selain itu, mereka juga mendapatkan kartu dan sertifikat keanggotaan Orari.
Lewat ujian ini, sambung Yana, ia berharap bisa lebih memberikan kecakapan lebih, sehingga, bagi para amatir radio yang ada di daerah juga akan lebih tenang karena telah mendapatkan perizinan (legalitas).
“Sebagai ketua ORARI lokal Kota Banjar saya sangat menyambut baik kegiatan ini, karena ujian merupakan kesempatan untuk mendapatkan legalitas penggunaan perangkat spektrum radio,” tandasnya. (Yuhendi)