BANJAR (CM) – Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar, Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar (SPSBB) Kota Banjar FEDERASI SERIKAT BURUH MILITAN (SEBUMI) dan Warga Jaya Indonesia (WJI) menggeruduki Kantor DPRD Kota Banjar, Jawa Barat di jalan Tentara Pelajar, Senin (12/10/20)
Para buruh dan mahasiswa berunjukrasa di depan Kantor DPRD Kota Banjar untuk terus menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) karena dirasa tidak memihak kepada rakyat dan para buruh.
Ditemui seusai aksi, Korlap Firosul Haq atau yang lebih akrab dipanggil Bang Yos mengatakan, kedatangan kami membawa dua tuntutan atau yang dinamakan Dwi tuntutan bakti amanat penderitaan rakyat.
“Point yang pertama adalah meminta kepada Walikota dan Ketua DPRD Kota Banjar untuk menyikapi UU Cipta Kerja dalam bentuk penolakan secara resmi, kemudian yang kedua menyepakati kesepakatan bersama untuk membangun sinergitas dengan menerbitkan peraturan pemerintah ataupun perwal yang pro terhadap kepentingan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bang Yos mengapresiasi sikap pemerintah Kota Banjar, Walikota dan Ketua DPRD Kota Banjar yang sudah menerima kami dan siap mengeluarkan surat resmi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
“Terima kasih kepada pemerintah Kota Banjar, Walikota Banjar dan Ketua DPRD Kota Banjar yang telah menerima kami dan menanggapi tuntutan kami, juga siap mengeluarkan surat resmi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law),” katanya.
Selanjutnya, kata dia, kami khususnya empat organ ini tetap akan bersinergi mengawal roda pemerintahan yang ada di Kota Banjar. (Yuhendi)