KAB TASIKMALAYA (CM) – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus mengefektifkan dan memberlakukan pembatasan sosial secara ketat, mengigat resiko wabah COVID-19 yang meluas terjadi di wilayah Tasik Selatan dan Tasik Utara.
Demikian ungkap Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim, saat ditemui usai Rapat Paripurna Hari Jadi Tasikmalaya ke-388 di Ruang Paripurna, Minggu (26/07/2020).RD
Menurutnya, Tim Gugus Tugas harus mengefektifkan kembali pembatasan sosial skala mikro, serta sosialisasi kepada masyarakat. “Ini lebih penting biar warga masyarakat sadar akan bahaya virus corona ini,” terangnya.
Pihaknya pun memohon kepada Pemkab Tasik dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19 tidak menyembunyikan atau ditutup-tutupi kasus yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
“Jadi ini bukan untuk membuat panik masyarakat, tapi agar warga masyarakat Kabupaten Tasik lebih waspada, karena Covid-19 memang ada. Jadi jangan seolah-olah disembunyikan dan harus terbuka,” ungkapnya.
Ia menyebut, gerakan RT dan RW Siaga harus diefektifkan, dalam hal ini sosialisasi kepada warga masyarakat. Karena sampai hari ini warga masyarakat tidak mengindahkan arti masker, pemerintah daerah kurang mensosialisasikan kepada masyarakat,” tandasnya. (Amas)