TASIKMALAYA (CM) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rianto menagih keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak yang ada di wilayah kota dan kabupaten Tasikmalaya.
“Pasalnya, masih ada pelaku kekerasan pada anak yang masih bebas berkeliaran meski KPAID telah membuat laporan ke pihak kepolisian,” tegasnya, Kamis (08/08/2019)kemarin
Ia mengatakan telah membuat laporan ke polisi terkait kasus pemerkosaan kepada anak di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Namun, lebih dari satu tahun berjalan, pelaku pemerkosa masih juga belum ditangkap.
“Diduga pelaku masih berkeliaran. Sampai hari ini polisi belum mencari maksimal, berdasarkan surat tanda laporan kepolisian yang diterima KPAID membuat laporan 30 Juli 2018 ke Polres Tasikmalaya Kota. Isi dari laporan itu, seorang lelaki berinisial DD (50 tahun) diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur lebih dari satu kali,” jelasnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa pelaku merupakan ayah angkat korban. Pelaku melakukan aksinya bermodus memberi uang jajan kepada korban. Ketika mengadu ke KPAID, korban dalam kondisi hamil sekitar enam bulan.
Bahkan, Ato menyebut pihaknya juga terus berkomunikasi dengan korban dan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Namun, tetap saja penyelidikan polisi belum membuahkan hasil.
Saat ini korban telah melahirkan anak dalam kandungannya dan telah berusia sekitar 8 bulan. “Korban sekarang di Jakarta karena dia tidak mungkin lagi berada di Tasikmalaya untuk menjaga kondisi psikis,” katanya
Ia berharap, pihak kepolisian segera menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak tersebut. Jika tidak segera ditangkap, bukan tidak mungkin korban lain akan berjatuhan. (anto)