Olahraga

Tendangan Penalti Hazar Bawa Chelsea Juara Piala FA

193
×

Tendangan Penalti Hazar Bawa Chelsea Juara Piala FA

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAMEDIA.CO.ID – Chelsea berhasil meraih gelar juara Piala FA setelah mengalahkan Manchester United 1-0 pada partai final yang berlangsung di Stadion Wembley, Sabtu (19/05/2018) malam.

MU ditumbangkan Chelsea lewat Satu-satunya gol yang dilesakan Eden Hazar pada menit ke-22 melalui titik penalti.

Gelar ini merupakan yang ke delapan sepanjang sejarah klub. Terakhir kali The Blues meraih gelar ini adalah musim 2011-2012. Sementara bagi Man United, musim ini harus berakhir tanpa gelar karena gagal di tiga kompetisi lainnya.

Pertandingan ini berjalan terbuka dengan tempo sedang sejak peluit kick-off dibunyikan.

Pada menit ke-21, Chelsea mendapatkan hadiah penalti setelah Eden Hazard dijatuhkan Phil Jones di kotak 16. Hazard yang mengambil sendiri penalti ini dan mampu memperdaya David De Gea untuk mengubah skor menjadi 1-0.

Manchester United yang tertinggal, sempat mengancam lewat Paul Pogba dan Alexis Sanchez, hanya saja tendangan kedua pemain ini masih melebar dari gawang Thibaut Courtois.

Skor 1-0 untuk keunggulan Chelsea bertahan hingga turun minum.

Di babak kedua, Manchester United tampil menguasai pertandingan dengan mengurung pertahanan Chelsea sejak menit awal babak kedua. Pada menit ke-63, Alexis Sanchez berhasil mencetak gol namun dianulir oleh wasit Michael Oliver karena dianggap dalam posisi offside.

Terlihat kesulitan untuk mencetak gol balasan, pelatih Jose Mourinho melakukan penyegaran dengan mengganti dua penyerangnya di menit ke-73. Romelu Lukaku dan Anthony Martial masuk untuk menggantikan Jesse Lingard dan Marchus Rashford.

Di sepuluh menit akhir pertandingan, Chelsea bermain bertahan dan hanya menyisakan Olivier Giroud dan Eden Hazar di depan.

Skor 1-0 untuk kemenangan Chelsea bertahan hingga peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *