TASIKMALAYA (CAMEON) – Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, memprotes Pemkot Tasikmalaya, karena setiap pakai sarana olahraga (SOR) di kompleks Dadaha harus bayar.
Padahal, katanya, SOR yang berada di sebelah kiri jalan dari pintu gerbang utama, mulai GOR Susi Susanti hingga Gelanggang Generasi Muda masih milik Kabupaten Tasikmalaya. Tempat-tempat itu tidak diberikan dalam penyerahan aset ke Kota Tasikmalaya, empat tahun lalu.
“Setiap kami menggunakan Dadaha, kami harus bayar. Jangan seperti itulah. Apalagi statusnya belum jelas. Saya tidak akan memberikan Dadaha yang ada di sebelah kiri jalan itu. Yang diberikan hanya stadion,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, menepis pernyataan Uu. Ia meyakinkan, semua aset milik Kabupaten Tasikmalaya ada di kompleks Dadaha sudah diserahkan kepada kota.
“Sudah diserahkan semuanya. Ada diberita acara penyerahannya. Pak Yusuf (waktu itu Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Tasikmalaya) tahu itu. Semuanya 15 hektar sudah jadi milik kita. Kita bicara dokumen saja,” tandas Budi. (Sep)