News

Kasus Traficking Harus Berani Melaporkan

145
×

Kasus Traficking Harus Berani Melaporkan

Sebarkan artikel ini
Kasus Traficking Harus Berani Melaporkan

CIANJUR, (CAMEON) – Beberapa wilayah Jawa Barat memiliki data kasus trafficking yang cukup tinggi. Salah satunya di Kabupaten Cianjur. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Agustus 2017, kasus trafficking mencapai 17 kasus.

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan anak Bidang Traficking Ai Maryati Solihah, untuk membongkar data trafficking membutuhkan penanganan yang maksimal. Bukan hanya itu diperlukan pengawasan yang efektif dan peran media.

”Data tersebut hanya berdasarkan pengaduan saja,” ucap Ai Maryati kepada wartawan usai pertemuan dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur, belum lama ini.

Namun, data tersebut masih belum menampilkan fakta yang terjadi di lapangan. Walaupun begitu, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang telah mengadukan masalah trafficking. ”Dulu masyarakat sulit untuk mengadukan masalah-masalah perdagangan orang,” katanya.
”Sebab, lembaga yang menampung pelaporan. Namun, sekarang masyarakat hanya perlu keberanian insyaallah kita tangani,” sambungnya.

Di tempat yang sama, salah satu perwakilan DPPKBP3A Kabupaten Cianjur, Esih Sukaesih mengungkapkan, saat ini Kabupaten Cianjur akan mendorong upaya pemerintah dalam memberantas perdagangan orang.

”Terutama permasalahan buruh migran dengan meningkatkan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak stake holder perlindungan anak,” katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi dan berani melaporkan jika terjadi upaya pemalsuan dokumen dalam perekrutan. Biasanya hal tersebut terjadi dikarenakan iming-iming gaji yang tidak masuk akal. Bahkan ajakan usia anak untuk bekerja.

”Kabupaten Cianjur akan berupaya untuk menghidupkan kembali KPAD Cianjur untuk menjawab sinergitas sistem pengawasan perlindungan anak terutama masalah kekerasan seksual dan tindak perdagangan orang yang kini kian marak dengan berbagai modus baru seperti penipuan melalui media sosial dan iklan lowongan kerja.

“P2TP2A berhasil memulangkan anak-anak korban trafficking ada yang terjadi di Batam, Bengkulu dan lain-lain,” tegasnya.

Pihaknya menegaskan untuk ,mewaspadai pelaku trafficking yang dilakukan oleh anak-anak. Padahal sebenarnya, anak-anak merupakan korban dari trafficking. ”Oleh karena itu kami akan terus kita membongkar sampai pada aktor intelektualnya, kami tidak takut,” pungkasnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Cianjur, Kemensos dan Kemenkes Kabupaten. Serta Forum Anak, Himpaudi dan IPPNU Kabupaten Cianjur. (Nita Nurdiani Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *