News

Soal Bandara Tasikmalaya, Pemkot Tagih Janji Kemenhub

188
×

Soal Bandara Tasikmalaya, Pemkot Tagih Janji Kemenhub

Sebarkan artikel ini
Soal Bandara Tasikmalaya, Pemkot Tagih Janji Kemenhub

KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya masih menunggu janji MoU disetujui oleh kementerian perhubungan (Kemenhub) RI.

Wali Kota Tasikmalaya H Budi Budiman mengatakan, pihaknya menunggu realisasi dari Kemenhub terkait persetujuan perizinan bandara komersil di Tasikmalaya.

“Dulu ada kekurangan persyaratan untuk mengoperasikan bandara komersil Wiriadinata. Ada yang belum dipenuhi oleh Pemerintah Kota Tasik,” ungkap Budi, usai peresmian pembangunan tahun 2016 di depan kantor Kecamatan Cihideung, Selasa (21/3/2017).

Ia menjelaskan, semua persyaratan yang dulu ada pada Pemkot Tasikmalaya, kini semua sudah dipenuhi. Selanjutnya, tinggal menunggu MoU antara pemerintah Kota Tasik, TNI AU dan kementrian perhubungan udara.

“Intinya pengoperasian bandara sampai saat ini sudah finising. Tinggal menunggu diteken oleh Kemenhub itu saja,” ujarnya.

Ditempat sama, Kepala Dinas Perhubungan Aay Zaini Dahlan menambahkan, pihaknya bersama wali kota di dampingi anggota DPR RI komisi lV Nurhayati, belum lama ini telah mendatangi kantor Kemenhub untuk menagih janji.

“Jadi apa enggaknya lapangan bandara dijadikan bandara komersil. Namun permintaan dari Kemenhub, persyaratan pemadam kebakaran dan harus disediakan dulu,” ungkap Aay.

Dia membuat rencana, katanya, minggu depan pihaknya akan berangkat mengambil salah satu persyaratan yang diminta oleh Kemenhub dan dipinjami secara cuma-cuma oleh kemenhub yaitu peralatan pemadam kebakaran ke tanah Toraja.

“Termasuk PK atau Esrai yang telah dibeli jangka waktu 2 bulan ini bisa keluar karena draf kontraknya sudah kami buat,” imbuhnya.

Berikutnya, untuk mengontrol perjalanan MoU, pihaknya bersama TNI AU dan Kemenhub harus melakukan koordinasi. Ketiga pihak ini harus duduk satu meja.

“Mudah-mudahan dengan adanya koordinasi kami bertiga ini MoU dalam kurun waktu satu minggu ini bisa selesai,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *