News

Cegah Rentenir, Pemkot Tasik Bentuk Koperasi di Setiap Kelurahan

167
×

Cegah Rentenir, Pemkot Tasik Bentuk Koperasi di Setiap Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Cegah Rentenir, Pemkot Tasik Bentuk Koperasi di Setiap Kelurahan

KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Dalam menyikapi keberadaan rentenir yang menjamur di kota santri ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berusaha mencegahnya dengan membentuk Koperasi di setiap kelurahan.

Lurah Sukamulya, Heri Al Anshori menuturkan, Koperasi merupakan Badan Usaha Milik Pemerintah yang didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Anggaran tersebut kemudian disalurkan melalui lembaga Koperasi dan dikelola oleh pengurus,” ujarnya dalam acara Rapat Anggota Tahunan di Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari, Selasa (14/03/2017).

Menurutnya, tujuan pemerintah membentuk Koperasi, selain untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat juga untuk meminimalisir menjamurnya rentenir sehingga pemerintah berusaha mencegahnya agar tidak berurusan dengan rentenir yang dianggap telah merugikan masyarakat.

Heri berharap adanya Koperasi ini mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lebih baik, sehingga benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di Kelurahan Sukamulya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Dinas Koperindag sekaligus pembina Koperasi tingkat kota , Wawan Hermawan menilai, jika Koperasi di Kota Tasikmalaya tidak berjalan dengan baik maka pemerintah akan mengkaji keberadaan Koperasi yang ada di 69 kelurahan, maupun Koperasi yang berada di luar kelurahan.

Jumlah Koperasi di Kota Tasikmalaya, lanjut Wawan, sebanyak 606 Koperasi. Namun, koperasi yang berjalan dan mampu melaksanakan RAT sebanyak 171 Koperasi. (Edi Mulyana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *