News

Panwaslu Hanya Terima 10 Laporan Pelanggaran Pilwalkot

161
×

Panwaslu Hanya Terima 10 Laporan Pelanggaran Pilwalkot

Sebarkan artikel ini
Panwaslu Hanya Terima 10 Laporan Pelanggaran Pilwalkot

CIMAHI, (CAMEON)-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menerima 10 laporan pelanggaran. Jumlah lebih banyak dibandingkan Pemilu Legislatif (Pileg). Akan tetapi, lebih sedikit dari Pemilu Presiden (Pilres). Hal tersebut diungkap oleh koordinator divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga Yus Sutaryadi.

“Untuk pada saat pileg berjumlah 34 laporan. Lalu pilpres berjumlah dua laporan. Jadi untuk piwalkot jauh lebih aman,” kata Yus kepada CAMEON saat ditemui, Minggu (19/2/2017).

Pemilihan jauh lebih aman dan kondusif. Selain itu, dia menilai masyarakat lebih dewasa menghadapi pemilu. Diakui olehnya, menjelang akhir pemilu terdapat beberapa hal yang membuat pilkada sedikit panas.

“Tapi hal itu masih bisa teratasi. Semuanya masih tertangani,” katanya. Sedangkan terkait kasus black campaign, sedang teratasi oleh gakumdu. Saat ini sedang masuk dalam proses klarifikasi di mana memakan waktu kurang lebih lima hari. Jadi, akan berakhir pada besok (20/2/2017).

“Setelah itu akan masuk proses penyidikan kepolisian. Lamanya proses penyidikan diserahkan kepada pihak kepolisian saja,” pungkasnya. (Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *