News

Warga Pangandaran Keluhkan Keterlambatan Dibagikannya SPPT PBB

1275
×

Warga Pangandaran Keluhkan Keterlambatan Dibagikannya SPPT PBB

Sebarkan artikel ini
Warga Pangandaran Keluhkan Keterlambatan Dibagikannya SPPT PBB

PANGANDARAN (CAMEON) – Batas waktu masuknya tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditargetkan pada bulan September harus selesai. Namun hal tersebut menuai keluhan dari kalangan masyarakat.

Menurut Dudi Darmadi (37) warga Kecamatan Pangandaran mengatakan jika ingin ada
kenaikan NJOP seharusnya didahului dengan sosilaiasi agar pemahaman masyarakat tahu kenapa terjadi kenaikan. Kendati demikian jika SPPT nya telat itupun akan menjadi salah satu kendala.

“Pejuang PBB itu RT di lingkungan pemerintahan desa. Sehingga pemerintah daerah pun harus paham dengan kondisi yang sebenarnya di lingkungan itu seperti apa, bahkan gaji untuk pejuang PBB pun tidak ada,” cetusnya singkat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar mengaku pihaknya akan terus berupaya agar PBB dapat terealisasi sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Saat ini pihak kami sedang mencetak Surat Pemberitahuan Pajak (SPPT) dan kami menargetkan bulan Maret 2017 SPPT sudah dapat dibagikan kepada masyarakat,” terangnya.

Dia menjelaskan, sekitar 400 SPPT yang sudah dicetak untuk dibagikan ke 93 Desa se-Kabupaten Pangandaran. Dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2017, Rp8,3 Miliyar dari Rp7,6 Miliyar di tahun 2016.

“Tahun lalu pun kita lebih dari target yaitu Rp7,6 miliyar capaian kita masuk ke angka Rp8,3 miliyar,” pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *