GARUT (CM) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya, kembali memberikan pelayanan pembuatan Paspor kepada 578 calon jemaah haji asal Kabupaten Garut yang akan diberangkatkan pada tahun 2019 mendatang.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Tasikmalaya, Junaedi, mengatakan, dilaksanakanya pembuatan paspor sistem jemput bola untuk para calon jemaah haji tersebut bukan yang pertama kalinya, tapi sudah menjadi rutinitas tahunan, bahkan yang permohonan pembuatan paspor tahun 2019 sekarang ini merupakan yang ke 5 kalinya.
“Untuk lokasi pelayanan proses pembuatan paspor disesuaikan, setiap tahun dipastikan berbeda-beda tempat, tidak difokuskan di satu tempat, paling lama dilaksanakan selama 2 hari dengan memanfaatkan hari libur kerja yakni Sabtu dan Minggu, seperti yang dilaksanakan sekarang ini,” papar Junaedi, di KBIH Ummul Quro Kampung Pasanggrahan Tonggoh, Jalan Raya Cilawu Desa Cilawu Kecamata Colawu Kabupaten Garut, Minggu (30/12/2018).
Secara teknis, katanya, yang dilakukan pertama mulai penyerahan dan pencocokan data yang sudah disiapkan, pengambilan photo dan sidik jari. Setelah selesai pencocokan data maka 3 hari setelah melalui berbagai proses, dapat dipastikan Paspor sudah nyampai ke tangan si pemohon.
Kegiatan rutin proses pelayanan pembuatan paspor 2018 kali ini dilaksanakan di beberapa KBIH, di antaranya KBIH An Nahdiyah dengan jumlah sebanyak 146 jamaah. KBIH Persis Tarogong Kidul sebanyak 80 jamaah, KBIH An Nabawi sebanyak 47 jamaah, dan KBIH Ummul Quro Cilawu sebanyak 305 jamaah. Total keseluruhan di Kabupaten Garut calon jemaah Haji yang mendapatkan pelayanan istimewah sebanyak 578 jemaah haji.
Namun pelayanan pembuatan paspor tahun ini lebih istimew. Pasalnya bertepatan dengan memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke 69, yang diberi tema Untuk meningkatkan pelayanan dalam mewujudkan dukungan terhadap Pelayanan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terutama di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya.
“Selain itu, pelayanan proses permohonan proses pembuatan paspor jemaah haji sistem jemput bola sekarang ini sudah menjadi program tahunan, bertujuan untuk membantu dan memberikan kemudahan kepada para pemohon yang sudah lanjut usia, jompo, disabilitas dan lainnya. Apalagi kalau kita melihat di 4 KBIH hampir 50 persen lansia,” ungkapnya.
Pelayanan sistem jemput bola mendapatkan tanggapan positif dari salah satu calon jemaah haji asal Kecamatan Banyuresmi, Siti Rahma (56). Ia mengatakan, pelayanan paspor haji sekarang ini sangat membantunya, tidak harus jauh datang ke Kantor Imigrasi di Kota Tasikmalaya.
“Kami sangat suka sekali, selain dapat menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan juga usia, apalagi saya saat ini sudah menginjak di usia 56 artinya, kekuatan fisik ada keterbatasan tidak seperti anak-anak muda,” ujar Siti, seraya berharap pelayanan pembuatan paspor haji sistem jemput bola ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun. (Edi Mulyana)