CIMAHI, (CAMEON) – Dari sekitar 500 aset yang dimiliki Pemerintah Kota Cimahi, baru sekitar 200 aset yang sudah memiliki sertifikat. Sedangkan sisanya hingga kini belum disertifikasi.
Kebanyakan aset yang belum tersertifikasi ialah jalan.
“Setengahnya dari 500 lebih aset milik Pemkot belum tersertifikasi. Tapi kami berusaha mensertifikatkan semua aset yang ada, namun tentu secara bertahap,” kata Kasubid oventarisiasi dan Pengamanan Aset BPKAD Kota Cimahi, Ira Trianaka saat ditemui di Pemkot Cimahi, jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Rabu (23/11/2016).
Dikatatakan dia, untuk aset jalan, ada sekitar 150 jalan yang belum bersertifikat sejak Kota Cimahi menjadi kota otonom 15 tahun silam. Menurutnya, sebetulnya kebijakan dari pemerintah pusat juga jalan belum menjadi priortias utama untuk disertifikasi, namun tetap pihaknya akan berusaha mensertifikasi aset jalan tersebut.
Selebihnya, kata dia, aset yang dimiliki Pemkot Cimahi ialah tanah kosong dan tanah yang sudah ada bangunannya seperti bangunan gedung sekolah, Kantor Kelurahan, Kantor Dinas serta fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).
“Ternyata kebanyakan (bangunan) SMK milik Provinsi Jawa Barat,” kata dia.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan mengkoordinasikan aset tanah sekolah tersebut kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk diupaykan menjadi sertifikat aset Kota Cimahi.
“Ada 12 bidang akan kita koordinasikan ke provinsi,” ucap dia.
Khusus untuk tahun 2016 ini, beber Ira, sebetulnya Pemkot Cimahi menargetkan 20 aset tersertifikasi, tapi yang terealisasi bari 10 aset.
Diakui Ira, ada beberapa kenadal pihaknya dalam mensertifikasi aset tanah yang dimiliki. Misalnya, hasil Fasos dan Fasum dari pengembang berupa tanah.
“Mungkin dulunya tidak diproses sampai kelengkapan administrasi sampai jadi sertifikat sehingga sampai sekarang mentok di BPN (Badan Pertahanan Nasional (BPN) karena belum ada berita acara berupa serah terima dari pengembang ke Pemkot Cimahi,” bebernya. (Rizki)