News

2 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Jalani Rikes

147
×

2 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Jalani Rikes

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Dua Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran menjalani pemeriksaan kesehatan (Rikes) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung selama dua hari, Rabu – Kamis (09-10/09/2020).

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui oleh para Bapaslon untuk lolos menjadi calon di Pilkada Serentak Tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, hari ini Rabu merupakan hari pertama kedua Bapaslon menjalani Rikes (Pemeriksaan Kesehatan) di RS Hasan Sadikin Bandung.

“Hari ini sesuai jadwal kedua bapaslon menjalani pemeriksaan kesehatan di RSHS sampai dengan besok. Jadi nanti
malam kedua bapaslon berada di karantina di RSHS,” terang Muhtadin, Rabu (09/09/2020).

Kata Muhtadin, Rikes salah satu dari rangkaian pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani oleh Bapaslon itu yakni tes Swab. Jika dari salah satu bapaslon itu nantinya hasil pemeriksaan tidak memenuhi standar kesehatan, maka pasangan tersebut dinyatakan tidak lolos atau gagal dalam pencalonan.

“Bapaslon dinyatakan gagal atau tidak lolos ketika nanti hasil rikesnya itu tidak memenuhi standar kesehatan,” tuturnya.

Seperti diketahui pada tahapan pendaftaran bakal calon Pilkada Kabupaten Pangandaran tahun 2010 ini ada dua pasangan bakal calon yang sudah mendaftar ke komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pangandaran. Kedua bakal calon itu, Jeje Wiradinata – Ujang Endin Indrawan dan Adang Hadari – Supratman.

Bapaslon Jeje Wiradinata – Ujang Endin Indrawan dengan jargon Juara ini diusung oleh enam partai politik yakni PDIP, Gerindra, PAN, PKS, PPP dan Perindo dengan total kursi yang ada di DPRD Kabupaten Pangandaran sebanyak 30 kursi.

Sedangkan rivalnya Adang Hadari – Supratman dengan jargon AMAN diusung oleh dua partai yakni PKB dan Golkar dengan total kursi di DPRD sebanyak 10 kursi. (**)

Baca Juga :  KPU Pangandaran Buka Ruang Tanggapan Masyarakat Terhadap Bapaslon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *