KOTA TASIKMALAYA (CM) – Kegiatan pembangunan super mall Transmart di Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu sempat terhenti setelah diketahui tidak mengantongi izin. Namun baru-baru ini pembangunannya nampak kembali beroperasi meski disinyalir masih misterius.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf yang notabene punya fungsi dan wewenang dalam pengawasa. Dia mengaku, hingga saat ini belum pernah menerima laporan tentang aktivitas proyek tersebut.
“Kami belum mendapat laporan, dari pihak manapun, baik dari Transmart maupun dari Dinas terkait terutama yang berkaitan dengan Amdal Lalin dan izin-izin lainnya,” terang Yusuf, di Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (01/06/2018).
Pedahal, tegas Yusuf, sudah dari sebelumnya pihak pemerintah meminta agar semua persyaratannya diselesaikan dulu, termasuk Amda Lalin dan rekayasa jalan masuknya seperti yang di BSM Bandung. Ini kelihatanya tidak diindahkan oleh perusahaan,” sebutnya.
Dirinya berniat akan memantau langsung ke lapangan untuk mengetahui lebih jelas proses perencanaan dan legalitas pembangunan super mall tersebut. “Jika memang melanggar tidak memenuhi unsur, akan ditindak tegas untuk diberhentikan semua aktivitas pembangunannya,” ujar Yusuf. (Edi Mulyana)