KOTA TASIKMALAYA (CM) – Wali KotaTasikmalaya, H. Muhammad Yusuf, mengaku prihatin dengan adanya kasus dugaan perusakan Al-Qur’an yang terjadi Kamis kemarin. “Tetapi walaupun bagaimana pelakunya masih tetap warga kita,” sebut Yusuf, di Aula Makopolres Tasikmalaya Kota, Jumat (20/12/2019).
Ia menyebut, jika memang pelaku akan dilanjut dengan proses hukum, ia pun mempersilahkannya. Namun, kata Yusuf, pada saat nanti sudah ingkrah di Pengadilan, dan ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar yang bersangkutan diberangkatkan ke Bogor untuk diobati di Rumah Sakit Jiwa.
“Kalau yang bersangkutan sudah sembuh, silahkan sepenuhnya bisa diproses secara hukum untuk mengungkap motif yang sebenarnya. Kondisi pelaku tadi sudah melihat, dia melakukan perbuatan perusakan Qur’an dilakukan secara sendirian, artinya tidak melibatkan banyak orang,” ujar ia.
Yusuf berharap kejadian serup tidak terulang lagi. Ia juga menyinggung soal kemajuan teknologi yang memungkinkan bisa berefek pada gangguan jiwa. “Saya mengimbau kepada masyarakat keviralan perusakan Qur’an bisa dihentikan, karena akan berdampak kurang baik pada nama daerah. Jangan sampai Kota Tasik dicap banyak yang keganggu jiwanya,” pungkas ia. (Edi Mulyana)