KOTA TASIK (CM) – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tasikmalaya, Yadi Mulyadi, mengajak masyarakat menjadikan momentum akhir tahun sebagai waktu untuk melakukan evaluasi diri melalui zikir, doa, dan perenungan. Menurut dia, pergantian tahun seharusnya dimaknai sebagai pengingat akan tanggung jawab manusia atas waktu yang telah dijalani.
Yadi menyampaikan bahwa dalam Alquran, Allah SWT bersumpah dengan waktu, yang menunjukkan betapa pentingnya setiap detik kehidupan manusia. Oleh karena itu, ia menilai pergantian tahun bukan sekadar perayaan, melainkan kesempatan untuk melakukan muhasabah atas perjalanan hidup selama satu tahun terakhir.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak menghabiskan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bersifat hura-hura, seperti meniup terompet, pesta kembang api, atau konvoi di jalanan. Menurutnya, aktivitas tersebut sebaiknya diganti dengan evaluasi terhadap capaian, kekurangan, serta perbaikan yang perlu dilakukan dalam menyongsong tahun 2026.
“Saya kira langkah itu akan lebih tepat, sekaligus menunjukkan empati, keprihatinan, dan kepekaan sosial terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana. Kegiatan muhasabah bisa dilakukan di masjid atau di rumah masing-masing,” ujar Yadi, Selasa (30/12/2025).
Yadi yang juga pembina Pondok Pesantren At Taufiq Al-Islamy Tasikmalaya menambahkan, setiap manusia kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas waktu yang dihabiskan selama hidup di dunia. Waktu tersebut akan ditanya, apakah digunakan untuk menaati perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya atau justru dihabiskan untuk kesenangan semata.
Menurut dia, muhasabah menjadi langkah penting agar seseorang tidak termasuk golongan orang yang merugi di kemudian hari. Dengan introspeksi, masyarakat dapat menentukan mana kebiasaan baik yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan, serta mana yang harus ditinggalkan.
“Kita mengimbau masyarakat untuk melakukan muhasabah di pergantian tahun ini. Introspeksi terhadap capaian selama setahun, mana yang harus diteruskan, ditingkatkan, dan mana yang perlu ditinggalkan. Jangan sampai kita menjadi orang yang merugi dan menyesal di kemudian hari,” kata Yadi.
Imbauan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya dan kepolisian setempat. Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan bersama Kapolres Tasikmalaya AKBP M Faruk Rozi telah menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan kembang api pada malam Tahun Baru 2025.
Kebijakan itu diambil untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus sebagai bentuk empati terhadap wilayah-wilayah yang terdampak bencana alam.
“Kami berharap tidak ada euforia yang berlebihan. Kita harus mengedepankan empati karena banyak saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujar Viman, Minggu (28/12/2025).
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya AKBP M Faruk Rozi mengimbau masyarakat yang akan mengisi malam pergantian tahun agar melakukannya secara tertib, sederhana, dan tidak menyalakan kembang api.







