(CM) – Membeli motor bekas secara online memang praktis, tapi calon pembeli perlu menumbuhkan sikap waspada dan tidak mudah percaya. Kecurigaan yang sehat justru penting untuk menghindari berbagai modus penipuan yang kini makin marak.
Menurut Ivan, pengelola showroom Babay Motor, penipuan dalam jual beli motor bekas kerap terjadi, mulai dari pemasangan harga yang terlalu murah hingga pemalsuan dokumen dan identitas penjual.
“Salah satu modus yang sering kami temui adalah pelaku mencuri foto motor dari dealer resmi atau akun marketplace, lalu mempostingnya ulang di grup Facebook atau WhatsApp dengan mengaku sebagai pemilik pribadi,” jelas Ivan, saat diwawancarai pada 30 Juni 2025, dikutip dari Kompas.com.
Modusnya, setelah ada yang tertarik, pelaku akan berdalih bahwa surat-surat kendaraan sedang tidak tersedia atau belum bisa diperlihatkan, namun tetap memaksa calon pembeli untuk segera mengirimkan uang muka (DP) agar unit tidak dibeli orang lain.
Tips Menghindari Penipuan Motor Bekas Online
Ivan menekankan pentingnya untuk tidak langsung tergoda harga miring. Ia menyarankan agar pembeli memastikan kondisi motor dan dokumen secara langsung sebelum melakukan pembayaran.
“Kalau penjual tidak mau diajak bertemu di tempat netral atau menolak menunjukkan identitas resmi, sebaiknya jangan dilanjutkan. Itu sudah tanda-tanda mencurigakan,” tegasnya.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan agar transaksi lebih aman, antara lain:
- Cek langsung motor dan dokumen ke rumah penjual atau ajak bertemu di Samsat/showroom
- Bawa mekanik atau gunakan jasa inspeksi independen
- Gunakan rekening bersama (escrow) jika harus membeli secara online
- Hindari transfer sebelum motor dan surat-surat benar-benar dicek dan cocok
“Lebih baik sedikit repot tapi aman, daripada buru-buru transfer lalu uang hilang,” tutup Ivan.
Dengan semakin banyaknya kasus penipuan jual beli kendaraan, edukasi seperti ini penting agar masyarakat makin bijak dalam bertransaksi, khususnya melalui platform daring.