News

Warga Tuntut Direksi Jasa Marga Diganti

212
×

Warga Tuntut Direksi Jasa Marga Diganti

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, (CAMEON)-Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maupun Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) diminta untuk membatalkan kenaikan tarif 4 ruas jalan tol. Pasalnya, penyesuaian tarif itu dirasa memberatkan masyarajat meski sudah diatur Undang-Undang No 38 tahun 2004.

“Memang dalam undang undang tersebut disebutkan bahwa setiap 2 tahun sekali operator jalan tol seperti jasa marga berhak menaikan tarif tol. Namun kenaikan tarif tersebut dinilai memberatkan. Kenaikan tarif Jalan Tol ini sangat membebani anggaran transportasi rakyat. Jadi kita benar-benar menolak, sekaligus meminta rencana tersebut dibatalkan,” ujar Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi, Rabu (19/10) di Jakarta.

Menurutnya,  kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol yang dilakukan oleh Jasa Marga sebagai operator jalan tol. Semboyan mewujudkan jalan tol yang Lancar, Aman dan Nyaman masih menjadi simbol pelayanan belaka.

“Langkah-langkah yang menyentuh pengguna jalan tol mutlak harus direalisasikan oleh Jajaran Direksi Jasa Marga. Direksi harus memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan agar operasional jalan tol lebih baik termasuk turun dan mengecek sendiri kondisi lapangan,” katanya.

Dia mengatakan,  kebutuhan anggaran pemeliharaan harus dipenuhi, sehingga slogan-slogan pelayanan jalan tol dapat dirasakan oleh pengguna jalan, tidak melulu disuguhi dengan pemandangan yang kumuh.  Sehingga,  sarana operasional jalan tol yang bisa dibilang jauh dari modern, dan layanan jalan tol yang dapat memenuhi semua kebutuhan pengguna jalan tol.

“Sebaiknya,  sebelum kenaikan tarif tol, akan lebih baik dibenahi dulu struktur posisi direktur pada jajaran jasa marga. Masa struktur direktur jasa marga, orangnya itu- itu saja. Orang orang lama seperti muhammad Najib Fauzan, dan Hasanuddin, seharusnya dicopot dulu oleh Presiden Jokowi dari jajaran direksi PT Jasa Marga, agar perusahaan BUMN plat merah ini bisa maju dalam pelayanan, dan penerimaan untuk negara bisa meningkat,” ungkapnya.

Dirinya mengharapkan, agar PT Jasa Marga lebih maju, dan bisa melayani publik dengan baik, bukan hanya sebuah mimpi pada siang hari. “Kalau hanya ada pergantian pada Direktur utama dari Adityawarman kepada Desi Arryani tanpa ada pergantian pada jajaran direksi, ya sama saja,” bebernya.

Kalau orang orang lama, atau para direksi-direksi ini tetap dipertahankan pada jajaran direksi PT Jasa Marga maka kata dia, akan terjadi penurunan penerimaan negara dari PT Jasa Marga itu sendiri. Hal ini sudah terjadi pada penerimaan negara dari tahun 2014 ke tahun 2015 mengalami penurunan yang janggal.

“Coba lihat saja, bagian pemerintah dari PT. Jasa Marga pada tahun 2014, penurunannya mencapai Rp374.168.844.000. Dan pada tahun 2015, bagian untuk pemerintah mengalami penurunan sebesar Rp30.328.816000. Dimana pada tahun 2015, bagian pemerintah yang diberikan kepada Jasa Marga, hanya sebesar Rp343.840.028.000,” pungkas Ucok. Cakrawalamedia. co. id (tama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *