KOTA TASIKMALAYA (CM) – Film kontroversi berjudul “Kucumbu Tubuh Indahku” yang disutrradarai oleh Garin Nugroho, terus menuai kecaman.
Di beberapa daerah penayangan film ini mendapat penolakan keras seperti di Bogor, Garut dan sejumlah kota lainnya.
Kota Tasikmalaya yang merupakan basis kota santri ikut bereaksi. Melalui desakan sejumlah alim ulama, akhirnya film ini dilarang tayang di bioskop di kota Tasikmalaya.
Melalui surat yang dikeluarkan kepala dinas Kepemudaan, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya, bernomor 556/209 Disporabudpar.
Surat ini menegaskan bahwa film “Kucumbu Tubuh Indahku” tidak boleh tayang di Kota Tasikmalaya karena bisa menimbulkan dampak negatif bagi generasi muda.
“Kita sudah buatkan suratnya dan sudah kita sampaikan kepada pengelola studio 21 di komplex Asia Plaza untuk tidak menayangankannya,” ujar sumber kami di disporabudpar Kota Tasikmalaya.
Sementara itu, ketua DPC FPI Kota Tasikmalaya, ust Muhamad Yanyan al Bayani, menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh pemkot Tasikmalaya sudah tepat.
Ditemui di rumahnya Jumat (03/05) pendakwah yang selalu menerapkan amar makruf nahi mungkar di Tasikmalaya ini, akan mengawal terus himbauan resmi dari Disporabudpar kota Tasikmalaya.
“Kita apresiasi langkah pemkot melalui dinas kepemuadaan dan olahraganya ini, kita akan kawal terus jika pihak studio 21 melanggar aturan tersebut, maka mereka harus siap mengahadapi umat islam Di Tasikmalaya,” tegasnya.
Ditambahkan ustad Yanyan bahwa isi dari film tersebut tak lebih dari exploitasi kaum homosekual dari para pemainnya.
“Yang jelas film ini, diluar akal sehat dan orang bermoral , serta menantang adzab Allah SWT, mau jadi apa generasi muda kita kelak, astagfirullahaladzim,” pungkasnya. (dzm)