KOTA TASIK (CM) – Proyek Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Perumahan Sirnagalih Kencana (PSK), Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, menuai protes dari warga. Mereka menilai pengerjaan proyek tidak disertai sosialisasi yang memadai serta berpotensi merusak lingkungan sekitar.
Berdasarkan informasi yang tertera di papan proyek, pekerjaan pembangunan baru jaringan perpipaan SPAM ini dikerjakan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Anggaran proyek berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak Rp743,38 juta, sedangkan penyedia jasa adalah CV Ady Jaya Mukti.
Ketua RT 04, Gatut Gumilar Rismanto atau Jay, membenarkan adanya pembangunan proyek tersebut di wilayahnya. Namun, ia menilai pengerjaan menimbulkan kerugian bagi warga, terutama akibat pembongkaran jalan lingkungan.
“Cat jalan yang baru dibuat untuk Agustusan juga dirusak. Padahal itu hasil iuran warga,” ujar Jay, Senin 26 Agustus 2025.
Jay menuturkan, pihaknya sudah menanyakan kepada pengawas proyek terkait jalan yang rusak. Ia mendapat jawaban bahwa jalan akan diperbaiki kembali menggunakan aspal. Meski demikian, ia tetap khawatir perbaikan tidak maksimal.
Selain itu, ia menyoroti tidak adanya sosialisasi maupun izin lingkungan sebelum proyek berjalan. “Bagaimana bisa proyek bernilai besar seperti ini tidak ada izin lingkungan,” kata Jay.
Menurut dia, proyek SPAM tersebut hanya menjangkau sekitar 20 rumah. Rumah lain di luar jaringan akan dikenakan biaya tambahan, termasuk untuk penggunaan listrik yang cukup besar.
“Kalau hanya dipaksakan untuk menyerap anggaran tanpa urgensi, apa manfaatnya? Semua rumah di sini sudah punya sumur, bahkan gali dua meter saja sudah keluar air,” ucap Jay.
Kekhawatiran juga datang dari Ketua RW 07, Ajat Sudrajat. Ia menilai, persoalan izin lingkungan seharusnya menjadi prioritas agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.
“Penduduk di Perum Sirnagalih Kencana cukup banyak. Kalau sumur warga jadi kering setelah proyek berjalan, bagaimana? Itu yang saya khawatirkan,” kata Ajat.
Ajat mengungkapkan, pihaknya pernah diundang dalam rapat persiapan proyek. Namun, saat ditanya, pihak pelaksana tidak dapat menunjukkan dokumen izin lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Ady Jaya Mukti belum memberikan tanggapan terkait protes warga maupun persoalan izin lingkungan.