PANGANDARAN (CM) – Bantuan di tengah pandemi Covid-19 yang disalurkan pemerintah malah jadi polemik di masyarakat khususnya di kabupaten Pangandaran. Belum meratanya pennyaluran bantuan menjadi alasanya. Misalnya di Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Yayat Sutiatna (57), salah seorang warga di Desa tersebut, mengeluh lantaran selama pandemi Covid-19 ini ia baru menerima bantuan dua kali.
“Saya hanya dua kali menerima bantuan dari pemerintah daerah yang berupa beras dan sembako. Padahal, pekerjaan saya tadinya seorang supir di salah satu perusahaan, tapi dampak dari pandemi ini saya di PHK. Sampingan kerja saya juga ternak kambing,” katanya, Rabu (14/10/2020).
Ia mengaku, dirinya melihat yang lainnya dapat bantuan tiap bulannya sebesar 600 ribu, bahkan, sambungnya, jenis bantuan bertambah. Sekarang ada bantuan khusus bagi para pelaku UMKM.
“Nambah lagi sekarang katanya, bantuan untuk pelaku usaha kecil. Sebenarnya seperti apa kriteria masyarakat yang berhak menerima bantuan UMKM tersebut? kalau alasannya ada sangkutan perbankan kenapa yang lain bisa dapat?,” bebernya.
“Dan kalau alasannya harus seorang pelaku usaha kecil harusnya ketika ada pengajuan bantuan tersebut, pihak berwenang survey ke lapangan jangan mengandalkan pemerintahan desa saja,” pungkasnya. (Padna)