KOTA TASIKMALAYA (CM) – Satu bulan yang lalu, warga Lewo Babakan RT 05/15 Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya telah menemukan satu buah benda keras terbuat dari kuningan di tanah milik Fahmi. Namun pada saat itu, warga bernama Duloh dan Heri yang menemukannya masih belum mengetahuinya jenis benda keras tersebut, sehingga disimpannya kurang lebih sebulan lamanya.
Namun, dua orang saksi mata bernama, Irvan (22) dan Yogi (26), menyebut benda yang ditemukan untuk keterangan sementara adalah bom jenis mortar. “Kami mengetahui benda itu setelah Ketua RW melaporkannya ke pihak kepolisian, dan polisi datang yang kemudian menyampaikan bahwa dugaan sementara ini bom mortir. Kemudian dibawa langsung oleh polisi dengan dibungkus kain berwarna kuning, yang saya tahu akan diamankan dan diselidiki lebih lanjut,” jelasnya, Senin (03/06/2019).
Irvan memeparkan awal diketemukan benda tersebut sudah sejak lama sekitar awal bulan Mei oleh Dulloh dan Heri yang sedang menggali membuat kolam Ikan Lele dengan menggunakan dua alat benda keras sejenis linggis dan garpu tempat menggali tanah. Pada saat sedang menggali terasa ada benda keras yang terhantam oleh linggis dan garpu, namun setelah dilihat ternyata ada benda yang saat itu belum diketahui jenisnya, di kedalaman setinggi paha orang dewasa.
“Tadi saya sempat dengar dari pihak polisi, dia bilang ini Bom jenis Mortir, besarannya sebesara kaki orang dewasa, panjang sekitar 60 cm, berat kurang lebih 10 kg diperkirakan peninggalan jaman Belanda puluhan tahun yang lalu,” jelas Irvan.
Usai dilaporkan oleh Ketua RW, lanjut ia, adanya penemuan benda tersebut tersebut langsung di bawa oleh pihak kepolisian dari Polres Tasik Kota sekitar pukul 12:10 WIB dan sempat menjadi tontonan warga setempat pada saat di amankan oleh pihak kepolisian. (Edi Mulyana)