News

Warga Kab.Tasik Membludak Hadiri Peringatan HAN 2018 Bersama Kak Seto

287
×

Warga Kab.Tasik Membludak Hadiri Peringatan HAN 2018 Bersama Kak Seto

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Hari Anak Nasional 2018 di Pendopo Baru, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (26/07/2018). Dalam momentum ini, pihak KPAID menghadirkan tokoh sekaligus Psikolog Anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto, Anggota DPR RI Siti Mufattahah, Moderator Erlinda, dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Berdasarkan pantauan, kegiatan disambut antusias oleh ribuan warga Kabupaten Tasikmalaya yang turut hadir memadati lokasi acara. Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyebut, kegiatannya itu merupakan sebuah mementum yang sangat luar biasa juga sebagai bentuk kebahagiaan terutama para orangtua dan anak-anak.

“Meskipun ditengah serba keterbatasan bantuan anggaran dari pemerintah daerah, Provinsi maupun pusat, tetapi tak pernah perjalanan tugas dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang membutuhkan di Kabupaten Tasik,” papar Ato (Sapa akrabnya).

Menurutnya, berbagai keberhasilan yang telah diraih KPAID selama ini dalam memberikan perlindungan, pendampingan anak yang tersandung berbagai kasus kekerasan, pelecehan seksual dan yang lainnya merupakan hasil kerja keras serta kerjasama semua elemen terkait.

Dengan demikian, dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut berpartisipasi khususnya pada kegiatan yang digelarnya tersebut. “Di luar dugaan, karena peserta yang hadir melebihi dari kapasitas gedung. Bahkan, ada dari beberapa daerah seperti Kabupaten Garut, Ciamis dan lainnya,” ujar Ato.

Sementara, Ketua KPAI Pusat, Susanto, mengimbau agar para orangtua tidak memenuhi keinginan anak melainkan kebutuhannya. “Yang jadi kebanggaan kami kepada KPAID Kabupaten Tasik karena telah banyak menangani berbagai kasus hingga ikut pendampingan. Untuk itu, pihak terkait di pemerintahan harus mendorongnya, memberikan semangat dan menganggarkan untuk menjalankan tugas KPAID,” singkatnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *