PANGANDARAN (CM) – Warga Dusun Cidahon Rt 23/06 melakukan musyawarah dengar pendapat yang bertempat di rumah Amar Muarif anggota BPD Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (06/02/2021).
Musyawarah tersebut dilakukan lantaran adanya kesalahpahaman antara warga dengan seorang guru ngaji di Dusun Cidahon yang bernama Asep.
Selain dihadiri oleh yang berselisih paham, Asep dan warga, musyawarah juga ikut didampingi pejabat setempat seperti Ketua RT Agus, Linmas Wagio, Kadus Cidahon Sutomo, Amar Muarif sera tokoh pemuda dan masyarakat.
Kadus Cidahon Sutomo mengatakan, awal mula kesalahpahaman ini muncul dari Asep yang mempunyai keinginan untuk membangun pesantren, namun kurang tepat cara penyampaianya ke warga.
“Dia (kang Asep) ingin mendirikan sebuah pesantren tapi malu ngomongnya, karena dia mengaku orang biasa tapi punya keinginan tinggi jadi mau bertahap tadinya dalam penyampaian maupun pembangunan,” ujarnya.
Melalui musyawarah warga tersebut, kesalahpahaman bisa diungkap dan warga bisa menerima dengan terbuka.
“Tetapi lantaran kurang komunikasi antara kang Asep dan warga setempat, termasuk DKM yang berada di lingkungan tersebut sehingga menimbulkan persepsi salah di mata warga,” lanjutnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Hamid mengaku, kalau mau mendirikan pesantren silakan pihaknya akan mendukung.
“Tetapi jika mau mendirikan masjid jami atau madrasah saya kurang setuju karena disini sudah ada,” pungkasnya. (nang)