News

Warga Aboh Mulai Resah Oknum Pengusaha Galian C Kembali Datangkan Alat Berat

224
×

Warga Aboh Mulai Resah Oknum Pengusaha Galian C Kembali Datangkan Alat Berat

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Warga dan seluruh tokoh agama di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya kembali resah, keresahan warga sangat beralasan lantaran pengusaha pertambangan kembali mendatangkan alat berat beko (Exskavator – red) untuk menggali Gunung Pameongan yang selama ini telah beberapa kali dilakukan penolakan secara tertulis.

Ketua LPM Kelurahan Sukamulya, Sudrajat di dampingi Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Al Muhtar ustad Nono mengatakan, sebelumnya seluruh aktivitas galian Gunung Pameongan sudah secara tertulis melibatkan semua unsur pengurus dan seluruh lapisan warga telah melakukan penolakan.

“Dengan adanya rencana kegiatan Galian C di Gunung Pameongan. Kami bagian dari warga RT 02/02 Babakan Hanjuang tetap menolak keras galian C di Gunung Pameongan. Alasan kami menolak galian pastinya akan merusak serapan air dan lingkungan termasuk kelestarian alam,” tegas Nono.

Menurut Nono, Galian Gunung Pameongan nantinya akan meninggalkan kerusakan alam dan tidak menuntup kemungkinan bisa kehilangan mata air, mengganggu tempat pemakaman umum serta merusak jalan yang dilalui oleh kendaraan pengangkut material.

“Digalinya Gunung Pameongan tentu akan berdampak pada kerusakan alam, sumber mata Air, jalan, menimbulkan polusi dan bising. Apalagi akses jalannya ada rambu-rambu truk tidak boleh melewati jalan Aboh,” terangnya.

Ustad Nono menambahkan, tentu adanya prilaku oknum pengusaha dan pengelola yang terus tidak ada hentinya alias membandel, bagi saya menjadi tanggungjawab moral terhadap warga masyarakat yang saat ini sudah sangat resah.

“Meski pun kami bukan pemilik lahan tersebut. Tetapi kami memiliki tanggungjawab untuk melestarikan Gunung Pameongan dan lingkungan serta menjaga kelestarian alam yang semakin hari sudah terasa sangat berpengaruh pada suhu udara dan resapan termasuk mata air akan hilang akibat ulah tangan jahil manusia yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

Sebagai warga masyarakat,  tambah Nono,  Intinya mewakili warga masyarakat Babakan Hanjuang yang tentu saja secara letak biografis masih di lingkungan RW 02 memiliki hak mengeluarkan pendapat dalam bentuk apa pun untuk menolak keras galian Gunung Pameongan.

Sementara itu,  Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim mengatakan, soal keberadaan Gunung Pameongan yang masih utuh itu harus tetap di pelihara dan di pertahankan jangan sampai di tambang oleh perusahaan galian C.

“Disini peran pemerintah Kota Tasikmalaya harus turun tangan langsung untuk mempertahankan gunung jangan sampai habis di eksploitasi. Sebagai solusinya pemerintah harus mengambil langkah tegas dengan cara membeli bukit menjadi hak milik pemerintah sehingga nantinya ekosistem alam akan terjaga dan terpelihara tidak rusak,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Baca Juga : Hari Ini, SD dan SMP di Kota Banjar Mulai Belajar Tatap Muka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *