News

Warga Aboh Menolak Keras Aktivitas Galian C

219
×

Warga Aboh Menolak Keras Aktivitas Galian C

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Warga Aboh RW 01 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, kembali menolak keras kegiatan eksploitasi bukit Pameongan yang sudah dua kali akan ditambang. Namun upaya tersebut tak berlangsung pasalnya ditolak warga.

Penolakan dilontarkan Igo, Jaki, Ari, Endan, Iwan, dari Forum Aboh Bersatu juga seluruh warga dan pemuda pemudi setempat. Meski dalam proses penolakan sempat terjadi pro dan kontra antar pengurus dan warga, termasuk pihak pemerintah dalam hal ini Lurah, namun pada akhirnya dapat diselesaikan dengan musyawarah bersama hingga menghasilkan keputusan mupakat untuk ditolak.

Ketua Forum Bersatu Aboh, Dindin, menegaskan bahwa pihaknya menolak kegiatan galian C di Bukit Pameongan. “Kalau melihat manfaat jangka panjang bukit Pameongan jangan sampai ditambang. Kita harus memikirkan regenerasi dan masa depan anak cucu kita nanti,” jelasnya usai memberikan surat penolakan kepada Lurah Sukamulya, Kamis (09/01/2020).

Sementara itu, penolakan pun diungkapkan Igo. Ia menyebut hal itu dilakukan demi generasi dan kelestarian alam bukit Pameongan yang harus tetap terjaga.

Kemudian, Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Al-Muhtar, Ustad. Nono juga mengungkapkan, apapun yang menjadi alasan, pihaknya menolak keras kegiatan penambangan bukit Pameongan. Lalu, dikatakan Ketua LPM Kelurahan Sukamulya, Sudrajat, secara global ia pun sama menolak keberadaan penambangan bukit tersebut.

“Saya lihat dampak dari eksploitasi bukit banyak sekali, selain akan menghilangkan kantong resapan air juga berdampak pada sumber mata air. Semakin terkikisnya bukit jelas akan semakin sulitnya mata air. Sehingga ketika tiba musim kemarau makin terasa dampaknya, baru dua sampai tiga bulan sebagian warga sumur pribadinya sudah kehilangan sumber mata air,” ujarnya.

Ia menyebut pihaknya akan tetap menolak keras semua kegiatan galian C. Selain itu, juga pemasangan tower dan yang lainnya seperti yang telah dituangkan dalam surat pernyataan penolakan warga yang diberikan kepada kelurahan karena akan mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

Berdasarkan pantauan laporan dari warga serta tindakan preventif  Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Anom Karibianto juga jajarannya, segala rencana pengusaha tambang galian C tak dilanjutkan.

Sehingga, semua perdebatan pendapat warga Aboh baik secara langsung maupun di grup WhatsApp Forum Warga Aboh kembali normal, karena Kapolres langsung melarang pihak perusahaan penambangan untuk tidak melakukan kegiatannya di Bukit Pameongan. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *