News

Wali Kota Tasik Kembali Lantik dan Ambil Sumpah Ratusan ASN

172
×

Wali Kota Tasik Kembali Lantik dan Ambil Sumpah Ratusan ASN

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman yang masih berstatus tersangka kasus suap, kembali secara besar-besaran melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama administrator dan pengawas, yang dikaitkan dengan pengambilan sumpah Kepala Sekolah, Kepala UPTD SKB dan Kepala UPTD Puskesmas di Gedung Serba Guna Bale Kota, di Jalan Letnan Harun, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari pada Kamis (02/01/2019).

Budi mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan 187 pejabat struktural, 17 Kepala Sekolah, 1 orang UPTD SKB, dan 2 UPTD Puskesmas merupakan kebutuhan untuk kepentingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara administrasi.

“Pelantikan dilangsungkan selain untuk kepentingan sudut organisasi, juga mengisi kekosongan yang sudah lama tidak terisi seperti halnya di Kecamatan Bungursari,” jelas Budi melalui sambutannya.

Ia menyebut bahwa pelantikan tersebut juga bukan sekedar untuk figur pejabat yang berjenjang dan kepentingan tertentu, tapi guna pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan yang maksimal.

“Pelantikan dan sumpah janji jabatan selain atas pertimbangan juga berdasarkan kompetensi, pengabdian dan komitmen tugas serta tanggungjawab sebagai aparatur negara kepada negara dan masyarakat,” ujar Budi.

Wali kota berpesan kepada seluruh ASN yang dilantik harus senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, royalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas dan tanggunjawab. Lalu, memiliki jiwa semangat untuk mewujudkan good government, menghindari proses KKN dalam pelaksanaan program kerja dan kegiatan. “ASN harus punya wawasan jauh ke depan serta mampu melaksanakan trobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, SH., mengungkapkan, dilakukannya pengambilan sumpah dan jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Kota merupakan kewenangan pemerintah daerah. Selama proses perjalanannya berkoordinasi dengan baik ia rasa tak masalah. “Saya sangat mengapresiasi karena sekarang Baperjakat sudah melakukan koordinasi dengan baik dengan DPRD,” jelas Aslim,

Ditanya soal status wali kota yang hingga saat ini masih sebagai tersangka oleh KPK, Aslim mengatakan sebelum mendapatkan keputusan tetap masih bisa menjalankan sebagai haknya dalam bertugas.

“Artinya gak ada masalah. Sah-sah saja melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat. Status wali kota sebagai tersangka oleh KPK yang belum mendapat respon itu sah-sah saja masyarakat untuk bertanya,” papar Aslim. Namun ketika ditanya soal etika, Aslim enggan menyebutkannya, dirinya melempar untuk menanyakan kepada masyarakat. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *