KOTA TASIKMALAYA (CM) – Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengimbau kepada para pemilik perusahaan, pertokoan, dan tempat pusat pembelanjaan untuk mengantisipasi penyebaran wabah infeksi Virus Corona dengan wajib mentaati imbauan sesuai standar nasional dalam menyediakan pembersih tangan dan lainnya.
“Kita tidak bisa menghentikan aktivitas pusat pembelanjaan, meski mengundang kerumbunan massa. Karena bagaimanapun itu kebutuhan pokok keseharian kita dalam memenuhi kebutuhan hidup,” jelas Budi Kepada media di Bale Kota, Senin (16/03/2020).
Ia juga menyebut, kerumbunan massa tak hanya berada di pusat pembelanjaan, tetapi juga di tempat hiburan harus mengikuti peraturan standar maksimal yang telah ditentukan oleh pemerintah. (Edi Mulyana)