KOTA TASIK (CM) – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Wahid menyoroti keterbatasan anggaran dana kelurahan (DK) dan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 tingkat kecamatan.
Menurut Wahid, jumlah usulan pembangunan yang diajukan masyarakat melalui kelurahan dan kecamatan sangat banyak, namun tidak sebanding dengan alokasi anggaran yang tersedia.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Musrenbang di Kecamatan Cibeureum, Selasa 3 Februari 2026.
Ia menjelaskan, sejumlah program prioritas yang diusulkan masyarakat di antaranya pembangunan sarana pendidikan SMA/SMK Negeri, pemekaran Kelurahan Kotabaru, penataan Lapang Karangsambung, serta normalisasi Saluran Tersier Cikalang 2.
Selain itu, terdapat pula usulan pengadaan ambulans atau mobil siaga, pengadaan lahan untuk Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di kelurahan, hingga pembangunan maupun rehabilitasi kantor kelurahan seperti di Ciherang, Setiaratu, dan Margabakti.
Di sektor ekonomi, masyarakat juga mengusulkan pengembangan agribisnis salak pontas dan talas di Kelurahan Ciakar serta sentra agribisnis opak di Cikatuncar, Kelurahan Kotabaru.
Namun Wahid menilai keterbatasan dana menjadi tantangan dalam mengakomodasi berbagai aspirasi tersebut.
“Dalam kondisi anggaran yang terbatas seperti sekarang, tentu tidak semua usulan dalam Musrenbang bisa langsung direalisasikan. Apalagi dana kelurahan hanya sekitar Rp250 juta per kelurahan,” kata Wahid.
Ia menilai jumlah tersebut sangat terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan di setiap kelurahan yang memiliki banyak rukun warga (RW).
Meski demikian, Wahid meminta masyarakat tidak pesimistis jika sebagian usulan belum dapat diakomodasi melalui Musrenbang.
Menurutnya, anggota DPRD masih memiliki ruang untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pokok pikiran (pokir) karena memiliki kewenangan dalam proses penganggaran.
“Di daerah pemilihan ini ada 12 anggota DPRD. Nantinya usulan masyarakat bisa diperjuangkan melalui pokir masing-masing anggota,” ujarnya.
Ia menambahkan, realisasi anggaran daerah juga mengalami penyesuaian setelah adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
Awalnya, kata Wahid, nilai KUA-PPAS diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 triliun. Namun setelah pembahasan APBD, terjadi pengurangan anggaran yang cukup besar.
“Setelah ada efisiensi dari pemerintah pusat, sekitar Rp200 miliar lebih kegiatan akhirnya tidak bisa dilaksanakan,” katanya.
Karena itu, ia berharap berbagai usulan pembangunan yang disampaikan dalam Musrenbang tetap dapat diprioritaskan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.







