BANDUNG BARAT (CAMEON) – Wakil Bupati Bandung Barat, Yayat T Soemitra, datangi sejumlah warga sedang melakukan perekaman E-KTP di Kantor Kecamatan Cihampelas, belum lama ini. Dalam kesempatan tersebut pihaknya mendengarkan keluh kesah warga yang belum mendapatkan E-KT.
Hampir enam tahun E-KTP digunakan di Indonesia. Namun, sejumlah perbaikan di daerah seringkali mandek di pusat. Menurut Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra, pihak ketiga yang melakukan perbaikan e-KTP ini sudah tidak melakukan pekerjaan lagi. Salah satunya adalah server data untuk KTP digital itu tidak berfungsi maksimal.
”Kejadian seperti ini sering, di sana (pusat) kan banyak, se Indonesia. Ditambah lagi pihak yang memperbaikinya sudah tidak ada,” kata Yayat.
Diakui olehnya, diperlukan langkah cepat oleh pihak Kecamatan dan dinas terkait untuk melakukan koordinasi kepada pemerintah pusat terkait server yang rusak itu. Pihaknya, akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat menelusuri permasalahan server ini. Sebab, jika hal ini terus dibiarkan apalagi tidak ada follow up, maka tidak menutup kemungkinan permasalahan server ini akan terus berlanjut sampai waktu tak hingga.
”Jika memang bisa diperbaiki di daerah, kami akan meminta nota tertulis agar perbaikan bisa dilakukan secara local. Hal ini lebih rasional dengan meminta keterangan yang bisa jadi landasan untuk penganggaran,” ucapnya.
Pihaknya berasumsi, perbaikan server dimana saja bisa. Asalkan, lanjut dia, dengan menggunakan SOP yang jelas. Dia menegaskan, agar pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secepat mungkin. ”Kasian masyarakat, jangan sampai mereka bolak-balik mengurus administrasi kependudukan yang merupakan hak masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 238.679 orang di Bnadung belum memiliki KTP elektronik alias e-KTP. Bahkan, lebih dari 140 ribu orang di Bandung Barat ini belum melakukan perekaman. Hal ini tentu akan berdampak pada perhelatan Pilkada Bandung Barat yang akan berlangsung sekitar 8 bulan lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bandung Barat Wahyu Diguna mengungkapkan, total wajib e-KTP di KBB sebanyak 1.133.790 orang. Dari angka itu, kata dia, ada sekitar 12,9% dari total wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman.
”Sekitar 147.203 orang dari total wajib KTP 1.133.790 belum melakukan perekaman. Nah, yang belum punya e-KTP ada 238.679 orang. Sudah perekaman 986.611, yang memiliki e-KTP 895.111, TNI/Polri 5.631, dan pemilih pemula 32.162,” singkatnya. (Nita Nurdiani Putri)