News

Wabup Adang : Sebanyak 2506 Jiwa Wajib KTP di Pangandaran Belum Lakukan Perekaman Data

270
×

Wabup Adang : Sebanyak 2506 Jiwa Wajib KTP di Pangandaran Belum Lakukan Perekaman Data

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Jumlah penduduk di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sebanyak 422.615 jiwa dan wajib KTP sebanyak 319.497 jiwa. Dari jumlah tersebut yang telah melakukan perekaman sebanyak 316.991 atau 99 persen sedangkan 2.506 jiwa atau 1 persen wajib KTP sampai saat ini belum melakukan perekaman.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari saat membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemanfaatan Data di Aula Hotel Sandaan Pangandaran, Senin (11/11/2019).

Kompetisi Jurnalistik Circle Jakarta Raya 2025

Menurut orang nomor dua di Kabupaten Pangandaran itu, untuk kepemilikan Akta Kelahiran baru 322.257 jiwa atau 76 persen yang sudah memiliki Akte Kelahiran. Sedangkan sisanya sebanyak 100.358 jiwa belum memiliki akta kelahiran.

“Saya harapkan pencapaian kepemilikan Akte kelahiran lebih ditingkatkan lagi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran,”ujar Adang.

Adang mengatakan, melalui sosialisasi ini para peserta dapat menyampaikan kepada masyarakat luas pentingnya memiliki dokumen kependudukan.

“Kita juga sangat mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan Disdukcapil melalui berbagai inovasinya untuk mempermudah proses pelayanan,”katanya.

Adang meminta para SKPD agar melaksanakan pemanfaatan data dan melakukan MOU dengan Disdukcapil sesuai dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2015 tentang persyaratan ruang lingkup dan tata cara pemberian akses serta pemanfaatan NIK.

“Mari kita gaungkan gerakan Kabupaten Pangandaran Sadar administrasi kependudukan,”ajaknya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Pangandaran, Drs Tantan Roesnandar mengaku, hingga saat ini hanya tinggal 1 persen wajib KTP di Pangandaran. Sedangkan, untuk akte kelahiran tidak ada masalah ketersediaan blankonya mencukupi.

“Namun ketersedian blanko untuk KTP memang masih jadi kendala. Dalam satu bulan kita dijatah oleh pusat sebanyak 500 lembar blanko e – KTP. Karena jumlahnya yang terbatas, kita dahulukan wajib KTP pemula,”singkatnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *