BANDUNG BARAT (CM) – Masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah dihebohkan oleh video dugaan money politik atau politik uang oleh pasangan calon nomor 2 Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail, jelang pencoblosan Pilkada Serentak.
Sedikitnya terdapat tiga video di lokasi berbeda tersebar di grup-grup WhatsApp. Dalam video itu berisi tentang pemberian amplop berisi uang Rp50 ribu serta paket kerudung terhadap warga.
Sang penerima amplop dan kerudung diminta untuk mencoblos Paslon Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail. Tak cuma satu, video tersebut ternyata banyak berseliweran dengan gambar penerima amplop serta latar berbeda. Video itu diteruskan berkali-kali ke berbagai grup WhatsApp.
Beredar Vidio Warga Mekarsari Cipongkor yang Diberi Uang 100 Ribuan Diduga oleh Kadesnya , Diarahkan Untuk Nyoblos Paslon Nomor 2
Salah satu video lainnya berdurasi 23 detik menunjukkan seorang pria lanjut usia memperlihatkan uang kertas Rp 100 ribu.
Pemberian itu untuk mengarahkan pemilih mencoblos calon Berjamaah. “Abdi dipasihan artos saratus rebu ku Kades Mekarsari, kedah milih nomer dua tah iyeu artosna. Malih sueur saksina oge,” kata pria tersebut seraya menunjukan satu lembar uang pecahan seratus ribu rupiah.
Video yang beredar Selasa dinihari (26/11) itu menunjukan bagaimana ia mengakui adanya pemberian uang dengan menyebut sejumlah saksi.
Selain itu, beredar juga video dengan durasi 22 detik misalnya menunjukkan seorang perempuan memperlihatkan souvernir terbungkus plastik dan dua amplop putih berisi uang kertas masing-masing Rp 50 ribu.
Pemberian itu untuk mengarahkan pemilih mencoblos calon Berjamaah. “Tadi ada yang ke sini memberi ini (kerudung dan amplop). Diminta coblos Jeje,” tutur narasi dalam video tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran, salah satu video dugaan money politik itu terjadi di Kampung Rancaeceng, RW 07/01 Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas. Bawaslu melalui Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) telah menerima laporan dugaan tindak pidana pemilu tersebut dan tengah melakukan kajian pendalaman.
“Betul kita sudah terima laporannya tadi malam pukul 22:00 WIB. Kami sudah lihat barang bukti berupa video, amplop dan kerudung. Kita juga sudah terima keterangan dari warga penerima,” kata Ketua Panwascam Cihamplas, Basit Setiawan, Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, setelah laporan diterima, pihaknya akan melakukan kajian terkait syarat formil dan materil soal dugaan tindak pidan Pemilu dalam peristiwa tersebut. Setelah hal itu dirasa lengkap, seluruh berkas hasil kajian akan diberikan ke Bawaslu untuk diteliti lebih lanjut oleh Sentra Gakkumdu.
“Hari ini kita lakukan kajian hasil laporan. Setelah kajian, jika ada dan terpenuhi syarat formil dan materil pidana pemilihan kita arahkan ke sentra Gakumdu, karena itu kewenangan mereka,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi membernarkan soal adanya informasi awal dugaan politik uang di masa tenang ini. Setidaknya, Bawaslu telah menerima 4 informasi awal pelanggaran money politik yang diduga dilakukan oleh paslon 2. Kejadian itu dilaporkan di kecamatan Cihampelas, Lembang, Cisarua, dan Parongpong.
Namun dari sederet informasi awal itu, baru di Kecamatan Cihampelas yang sudah diterima resmi laporannya. Sementara di wilayah lain masih dilakukan penelusuran oleh Panwascam.
“Betul banyak videonya. Ini jadi informasi awal. Kita sedang lakukan penelusuran lapangan. Hanya baru satu yang resmi lapor yakni di Cihampelas. Yang lain kami masih selidiki,” tandas Riza.