KOTA TASIKMALAYA (CM) – Usai menyerahkan aspirasi umat kepada 8 perwakilan angota legislatif oleh Wakil Ketua MUI Kota Tasikmalaya, H. Aminudin Bustomi, didampingi sejumlah tokoh ulama, ormas islam dan organisasi kepemudaan serta elemen bangsa lainnya menyerahkan aspirasi umat kepada 8 perwakilan angota legislatif di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (19/06/2020).
Ke delapan anggota DPRD tersebut yakni Dayat Mustofa (F-Golkar), Dede Miuharam (F-PKS), Enan Suherlan (F-PAN), HM Rizal (F-PKS), Eki Wijaya (F-PPP), Anang Syafaat (F-Demokrat), Ishak Farid (F-PKS) dan Aslim (F-Gerindra).
Ustad Abu Hazmi, selaku Sekjend. Almumtaz Tasikmalaya, menegaskan bahwa usai penyerahan aspirasi dan tuntutan umat islam dan masyarakat Tasikmalaya, dengan tidak menunggu waktu lama aspirasi tersebut pun sudah tersampaikan melalui surat elektronik yang dikirimkan oleh Sekretrais DPRD Kota Tasikmalaya.
“Alhamdulillah tadi sekitar pukul 05.46 sore, aspirasi umat islam ini sudah disampaikan via email ke Setwan DPRRI dari akun Dewi Siti yang merupakan staf Setwan DPRD Kota Tasik Dokumennya sendiri akan dikirim via JNE secepatnya, ” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh pergerakan ormas islam, MUI dan elemen kepemudaan lain di Kota Tasikmalaya menolak keras RUU HIP ini yang dinilai berpotensimenumbuhkan faham komunis di Indonesia.
“Ini sudah jelas dengan adanya RUU HIP ini akan menggeser hidupnya kembali faham komunis yang dilegalkan oleh UU, indikasinya adalah menempatkan ketuhanan di sila akhir dengan nama ketuhanan yang berkebudayaan dan merubah sila-sila dalam Pancasila, ini kan sudah ngawur, “ tegas H. Aminudin Bustomi. (dzm)