News

Urus SKCK Kini Lebih Cepat, Polri Luncurkan Fitur Digital di Aplikasi PRESISI

106
×

Urus SKCK Kini Lebih Cepat, Polri Luncurkan Fitur Digital di Aplikasi PRESISI

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Upaya digitalisasi layanan publik di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus diperkuat. Kini, masyarakat tak lagi harus mengantre panjang di kantor polisi untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Melalui aplikasi PRESISI – POLRI Super App, pengajuan SKCK dapat dilakukan secara digital dengan proses yang lebih cepat dan transparan.

Kasat Intelkam Polres Tasikmalaya, AKP Suyanto, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI).

“Kami mengimbau masyarakat Tasikmalaya untuk mulai beralih ke sistem digital. Pembuatan SKCK kini bisa dilakukan langsung melalui ponsel tanpa perlu datang ke kantor, kecuali untuk pengambilan dokumen fisik,” ujar Suyanto, Senin 3 November 2025.

Melalui fitur SKCK Online di aplikasi PRESISI, sejumlah kemudahan kini tersedia. Pemohon akan memperoleh dokumen SKCK digital yang dikirim langsung melalui email dan dapat diunduh di aplikasi. Dokumen ini sudah dilengkapi tanda tangan elektronik (TTE) serta barcode keabsahan, sehingga sah secara hukum tanpa perlu verifikasi manual.

Selain itu, pemohon memiliki kebebasan menentukan lokasi cetak SKCK fisik di satuan mana pun — mulai dari Mabes Polri, Polda, hingga Polres atau Polsek khusus wilayah Jakarta. Terdapat pula fitur pratinjau dan koreksi data sebelum proses pencetakan, sehingga pemohon dapat memastikan data yang tercantum sudah benar.

“Prinsipnya, seluruh data diverifikasi secara digital oleh sistem. Pemohon cukup datang ke loket hanya jika ingin mengambil blanko fisik. Dengan begitu, waktu masyarakat bisa lebih efisien,” tambahnya.

Cara Mengurus SKCK Digital Lewat PRESISI

Proses pembuatan SKCK kini dapat diselesaikan hanya dalam lima langkah:

  1. Unduh aplikasi PRESISI melalui PlayStore atau AppStore, atau akses situs resmi di https://skck-online.polri.go.id.
  2. Isi data dan unggah dokumen, seperti KTP, KK, ijazah atau akta kelahiran, serta pas foto berlatar merah.
  3. Pilih tujuan pembuatan SKCK, misalnya untuk melamar pekerjaan, pendidikan, atau keperluan lainnya.
  4. Tentukan lokasi dan jadwal pencetakan SKCK fisik, misalnya di Polres Tasikmalaya.
  5. Lakukan pembayaran biaya SKCK sebesar Rp30.000 secara daring melalui BRI Virtual Account atau metode pembayaran lain yang tersedia.

Setelah seluruh proses selesai, sistem akan mengirimkan barcode pendaftaran dan SKCK Digital melalui email. Pemohon dapat mencetak SKCK fisik di lokasi yang telah dipilih sesuai jadwal pengambilan.

Polri menegaskan, digitalisasi layanan ini bukan sekadar kemudahan administratif, melainkan langkah nyata untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.

Dengan tagline “SKCK Lebih Praktis, Buat Sekarang!”, Polres Tasikmalaya berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan teknologi dalam mengurus dokumen kepolisian, sejalan dengan semangat mewujudkan Polri yang modern, cepat, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *