SUKABUMI (CM) – Meski Pasokan berupa blanko dan ribbon film terbatas, namun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disdukcapil Sukabumi berusaha untuk memberikan pelayanan maksimal bagi warga yang memerlukan kelengkapan administrasi kependudukan. Hal itu disampaikan oleh Sobari, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/08/2018).
Dia mengatakan, setiap hari pihaknya rata-rata melayani 300 pembuatan E -KTP, 200 untuk Kartu Keluarga (KK) serta 50 Akta Nikah. Setiap pelayanan gratis tanpa membebankan warga. Namun, untuk pembuatan akta anak diatas umur 18 tahun dikenakan biaya sebesar Rp 25 ribu. “ Itu sudah merupakan aturan secara nasional,” terangnya.
Sobari berharap, pemerintah pusat bisa menambah jumlah blangko untuk wilayah Kecamatan Cicurug sehingga proses pembuatan KTP bisa lebih cepat. Saat ini pihaknya melayani 8 kecamatan dengan jumlah blanko per minggu 500 lembar. “ Yah jumlah tersebut dalam satu hari saja sudah habis, jadi untuk pelayanan selanjutnya kita harus menunggu pasokan lagi,” ungkap ia.
Menurutnya, dalam melakukan pelayanan harus disertai rasa sabar dan selalu memberikan penjelasan kepada warga disaat banyak yang menanyakan tentang kapan KTP tersebut selesai dicetak. “Jika warga yang mengerti prosesnya, masih mendin. Tapi, kadang ada saja warga saking tidak sabar marah-marah bahkan mengeluarkan kata-kata yang sedikit jengkel,” keluhnya.
Sebagai pelayan, ia tetap fokus untuk menjelaskan kronologis karena hal itu menurutnya merupakan resiko dalam pelayanan. “Memang kita memahami kebutuhan mereka kadang mendesak, tapi kita juga harus menunggu berkas dari pusat,” pungkas sobari. (Hadi)