KOTA TASIKMALAYA (CM) – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Undang Herdiana mengatakan, pemerintah Kota harus memiliki tempat yang ajang dijadikan semua kegiatan seperti TOF, pameran, karnaval dan even eksebisi, lainnya.
Tujuannya, katanya dia, untuk mengurai terjadinya kemacetan atau hak para pengguna umum dalam setiap ada kegiatan atau even. Jika tidak memiliki tempat maka setiap kali kegiatan akan menggunakan fasilitas umum yang akhirnya memberikan berbagai dampak baik juga negatif, misal, mengganggu pengguna jalan. Dampak positifnya, lanjut Undang, dapat memberikan kontribusi bagi para pelaku usahan dan masyarakat terutama di saat kegiatan diselenggarakan.
“Ini memang harus dirancang dulu untuk merumuskan supaya semua kegiatannya tidak menggunakan fasilitas umum, tentu harus melibatkan semua pihak yang berkompeten dan berkaitan dengan kegiatan tersebut agar kedepanya Kota Tasikmalaya punya satu kawasan yang representatif untuk dijadikan penyelenggaraan berbagai even,” tandasnya. (Edi Mulyana)