TASIKMALAYA (CAMEON) – Buntut dari aksi tersebarnya sejumlah kartu keluarga Palsu yang diterima puluhan warga di Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, akhirnya Polisi berhasil meringkus 3 PNS di lingkungan Kelurahan Tamansari dan Kelurahan Awipari Kota Tasikmalaya, yang menjadi otak pembuat akte kelahiran palsu tersebut.
Ketiganya adalah Aa, Y dan Wa kini dalam pemeriksaan intensif penyidik dari Polsek Tamansari.
Kasus ini terungkap setelah sebelumnya salah seorang pengurus RT di Kampung Cibogo merasa curiga dengan format KK yang dimiliki warganya berbeda dengan format KK yang dimilikinya.
“Setelah kami cek ternyata ada lebih dari 10 orang kepala keluarga di tempat kami yang membuat KK palsu. Kami tanyakan ke kelurahan, namun pihak kelurahan selalu berkelit bahwa itu hanya sementara,” ujar Sukanda Ketua RT di Kampung Cibogo.
Akhirnya, Sukanda dan beberapa orang warga dari empat kampung, yakni Situhiang, Cibogo, Ciangir, Cidologan, dan Cikadongdong mendatangi Polsek Tamansari untuk mengadukan temuan dugaan KK palsu ini ke pihak Kepolisian.
Setelah menerima Laporan warga, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berujung pada 3 orang PNS yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
“Motifnya jelas mencari keuntungan karena warga di tarif antara 100 hingga 200 ribu perorang. Modusnya ya mereka hanya download format KK yang ada di internet discan dan di cetak,” jelas AKP Dani Prasetya Kapolsek Tamansari kepada sejumlah wartawan.
Para pelaku mengaku mereka hanya membantu membuatkan KK sementara bagi masyarakat yang lokasinya sangat sulit dijangkau alat transportasi menuju Kota Tasikmalaya. Untuk itulah, mereka berinisiatif untuk membuat KK yang sangat mudah dengan tanpa menyertakan surat nikah.
“Iya pak, umumnya banyak warga yang kebingungan membuat Kartu Keluarga tapi mereka tidak memilki surat nikah, atau yang nikah siri jadi ya saya coba berinisiatif dengan teman saya meskipun itu jelas salah,” aku Aa. (dzm)