News

Ulah Iseng Si Manis Perangkat Desa Menghantarkannya Ke Pintu Penjara

160
×

Ulah Iseng Si Manis Perangkat Desa Menghantarkannya Ke Pintu Penjara

Sebarkan artikel ini
Ulah Iseng Si Manis Perangkat Desa Menghantarkannya Ke Pintu Penjara
Tersangka pencurian ATM di Kabupaten Tasikmalaya

TASIKMALAYA (CM) – Menggiurkan, itulah mungkin yang terlintas dalam benak WL (21) warga nangelasari, cipatujah yang juga perangkat desa dengan jabatan kasie pemerintahan ini saat melihat sejumlah kartu ATM milik Haris Suhada temannya yang berada di tas tak jauh dari tempat duduknya.

Tanpa berfikir panjang gadis manis ini pun mencoba mengalihkan pembicaraan seriusnya dengan sang korban yang tak lain teman sekantornya ini, namun tangan yang satunya lagi mencoba untuk mendaptkan ATM di tas Korban.

Segera setelah mendapatkan ATM incaramnya pelaku tak berhenti sampai disitu, otaknya terus berputar agar bisa mendaptkan nomer PIN atm, secara kebetulan adik korban kerap main ke rumahnya pelaku iseng meminta nomer PIN yang disimpan di nomer HP, tanpa curiga adik korbanpun memberikannya.

Berbekal no PIN inilah, beberapa kali pelaku melakukan transaksi dan menguras semua uang milik temannya ini hingga puluhan juta di ATM di sekitar Kota Cipatujah Tasikmalaya, pada tanggal 21 Maret 2018, namun rupanya saking keasikan mengerus uang yang bukan haknya ini, pelaku tak sadar jika CCTV di ATM terus merekamnnya.

“Ya betul kami menerima laporan adanya upaya pencurian dengan modus mengambil kartu ATM dan setelah kami koordinasi dengan pihak bank, kami menemukan pelaku dari hasil rekaman cctv dan dikenali oleh korban ya akhirnya kita tangkap,” ujar Kasat Reskrim AKP Pribadi Atma saat ditemui diruang kerjanya.

Kini si gadis manis perangkat desa inipun terpaksa harus merasakan dinginya tahanan Polres Tasikmalya, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah kartu atm serta jaket pelaku.

Ancaman kurungan lima tahun penjara menunggu bagi simanis yang melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian ini. (ZZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *