News

TPID Temukan Penjualan Telur Infertil di Tasikmalaya?

143
×

TPID Temukan Penjualan Telur Infertil di Tasikmalaya?

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Tasikmalaya melakukan sidak ke sejumlah lapak penjual telur ayam di Pasar Tradisional Cikurubuk.

Dalam sidak tersebut, TPID menemukan ribuan butir telor ayam Fertil yang diduga dijual dengan harga bervariatif, dikisaran Rp.22.000, 21.000, 25.000,19.500, dan Rp18.500 di sejumlah lapak, salah satunya lapak Bintang Telur, dan setelah dikembangkan ternyata dipasok oleh PD Endog Liar.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi mengatakan, adanya isu telur infertil yang berkembang dan telah beredar di masyarakat bahkan sudah ada yang dikonsumsi, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk mengeceknya.

“Hasil sidak dan pengecekan lapangan ternyata dilihat dari bentuk luar telur itu patut diduga dijual di salah satu lapak komplek Pasar Cikurubuk. Itu ditemukan ada telur infentir. Seyogyanya telur itu tidak boleh diperjualbelikan sesuai dengan peraturan Permentan No 32 Tahun 2017 pasal 14 ayat 4 yang menyebutkan bahwa telur tertunas dan infertir artinya yang akan menjadi anak ayam. Ini pun jika diberi suhu yang cocok bisa menetas jadi anak ayam. Beruntung suhunya di bawah kesempurnaan, maka tidak menetas, pada akhirnya mati dan membusuk,” terang Tedi, Selasa (09/06/2020).

Ia menegaskan perlu mewaspadai bahaya telur infentir karena jika sudah dikonsumsi ada kecenderungan membahayakan kesehatan, apalagi jika sudah membusuk asam monela atau kemasukin virus. Terlebih harga telur yang dijual sedikit miring.

“Atas temuan yang didapat, selanjutnya akan dilakukan pendalaman yang melibatkan semua unsur yang tergabung dalam TPID. Intinya, kami mengimbau masyarakat jika membeli telur harus hati-hati, lihat dulu bentuk dan rupanya termasuk bijak tidak berlebihan jika membeli dengan jumlah yang besar karena dampaknya bisa membusuk, ini yang harus diperhatikan,” imbaunya.

“Saya harap khusunya kepada distributor jangan melakukan hal-hal yang tidak baik atau melanggar hukum seperti sekarang yang telah kita ketahui besama. Tentu ini akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk diperdalam kembali kasusnya seperti apa,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak menuntut kemungkinan telur infentir masih banyak yang beredar di para penjual. “Oleh karena itu kita akan tindaklanjut dan masyarakat perlu waspada,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *