News

Tolak Pemberlakuan FDS, GP Ansor Gelar Demo di DPRD Pangandaran

146
×

Tolak Pemberlakuan FDS, GP Ansor Gelar Demo di DPRD Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Tolak Pemberlakuan FDS, GP Ansor Gelar Demo di DPRD Pangandaran
Ratusan Massa GP Ansorn saatv tengah orasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran.

PANGANDARAN (CAMEON) – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berdemo di depan gedung DPRD Kabupaten Pangandaran. Selasa (15/8/2017). Ratusan anggota GP Ansor ini menolak kebijakan Permendikbud no 23 tahun 2017 tentang pemberlakuan full day school (FDS).

Dari Pantauan CAMEON, aksi damai tersebut didepan gedung DPRD mendapatkan pengaman ketat dari pihak Kepolisian Sektor yang ada di Pangandaran. Dalam orasinya, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pangandaran Encep Najmudin menilai hal tersebut merupakan perbuatan aistoris, membangun bangsa ini tidak bisa dengan cara-cara kesewang-wenangan karena ini pemberangusan terhadap pendidikan agama, sejarah mencatat bahwa yang memperjuangkan negara adalah ulama. Karena Peraturan Mentri tersebut secara tidak langsung sudah mematikan madrasah-madrasah diniyah.

“ Kami menuntut agar wakil rakyat DPRD Kabupaten Pangandaran mendengarkan suara aspirasi kami dengan membubuhi tanda tangan penolakan FDS, dan tanda tangan penolakan yang nanti akan di rujuk ke DPRD Provinsi dan DPR RI,” tegasnya.

Encep mengatakan pihaknya akan terus menolak penerapan yang dikeluarkan oleh Mentri Pendidikaan tersebut, “ Apa pun caranya kami akan tetap menolak dan juga akan memperjuangkan keseimbangan antara pendidikan pesantren agama dan sekolah umum. Pasalnya, rusaknya karakter budaya akhlak mulia itu karena tidak adanya keseimbangan antara pendidikan agama dan pendidikan umum,” tambahnya.

” Bila tuntutan kita tak di gubris, maka unjuk rasa unjuk berjuang melawan kebijakan menteri pendidikan yang merusak sistem pendidikan di pesantren melalui peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 23 Tahun 2017 akan terus kami lakukan dan bila perlu mendirikan tenda,” katanya.

Sekitar pukul 13.00 WIB. Komisi I DPRD menerima perwakilan dari Massa GP Ansor dan mengadakan audensi dengan dihadiri, Kadisdikbudpora Kabupaten Pangandaran, Kemenag, dan para anggota DPRD Komisi I serta awak media. Setalah sekian jam, akhirnya permintaan GP Ansor pun di penuhi oleh Kadisdikbudpora dan DPRD akan mengadakan Rapim yang nantinya akan menyampaikan suara aspirasi GP Ansor ke DPRD Provinsi dan DPR RI.

( Andriansyah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *