KOTA TASIKMALAYA (CM) – Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUKM) Perindag didampingi Polres, Balai POM, Dinas Pol PP, Ketahanan Pangan, Meteorologi dan Dinas Kesehatan, melakukan sidak ke sejumlah perusahaan ternama di Kota Tasikmalaya, di salah satu dept store, di Jalan KH. Zaenal Mustofa, Kamis (23/05/2019).
Kepala Dinas KUKM Perindag Kota Tasikmalaya, H. M. Firmansyah, mengatakan, sasaran sidak yakni makanan produk olahan, minuman segar, makanan beku, kue kering, kaleng, kue basah, manisan buah dalam kemasan kaleng, susu dalam kemasan botol, parcel, makanan hasil produksi dalam maupun luar negeri serta yang lainnya.
Sidak digelatr, katanya, untuk mengantisipasi adanya makanan kadaluarsa, termasuk memastikan label halal, label Pendaftaran Industri Rumah Tangga (PIRT). “Hasilnya, kita menemukan sejumlah botol kecil minuman susu permentasi siap saji sudah kadaluarsa. Ada dua timbangan digital sudah habis masa teranya,” jelasnya.
Dengan penemuan tersebut, ia meminta agar pihak perusahaan menjaga dan memperhatikan kualitas. “Jangan sampai makanan tersebut bermasalah seperti mengandung formalin atau babi dan lainnya,” jelas Firmansyah.
Hal itu diakui oleh salah satu pihak manajemen perusahaan, Rina Apriani. Ia menyebut ada beberapa botol minuman siap saji yang sedang dipajang sudah habis masa waktunya. “Sudah saya amankan. Nanti akan saya retur dan dikembalikan ke suplier atau pihak perusahaan,” ujarnya. (Edi Mulyana)