KOTA TASIKMALAYA (CM) – Sedikitnya ada 15 pasangan bukan muhrim di sejumlah hotel melati di wilayah hukum Kecamatan dan Polsek Mangkubumi berhasil diamankan tim pengawas, pelaksana dan pengawal Perda Tata Nilai No 07 Tahun 2014.
Kapolsek Mangkubumi, Ipda Agus Predi, menyebut, semua yang diamankan diduga pasangan mesum berasal dari Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, pasangan tersebut tertangkap basah diduga sedang melakukan mesum di kamar hotel.
“Ya kita telah berhasil mengamankan limabelas pasangan bukan muhrim yang diduga sedang mesum di sejumlah hotel melati. Pada saat di razia mereka semua kedapatan sedang berduaan di dalam kamar hotel melati,” jelas Agus kepada media, di Polsek Mangkubumi, Jumat (06/12/2019).
Ia menuturkan, hasil razia kemudian dilakukan pendataan dan kedapatan ada 7 orang pasangan mesum masih punya anak istri, 5 orang bersuami, 1 orang perempuan masih kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kota Tasikmalaya, dan 1 pasangan suami istri sudah nikah sirih.
Berkaitan dengan ini, tim pengawas, pelaksana dan pengawal Perda Tata Nilai meminta semua pasangan tidak dicantumkan, baik nama inisial maupun nama jelasanya. ia juga meminta Hotel Daya Prima yang krap digunakan mesum meminta kepada pemerintah daerah untuk segera di tutup karena pemilik hotelnnya tidak jelas.
Sementara itu, Ustad Yanyan Al-Bayani, mengungkapkan bahwa dalam razia gabungan ulama umaro berhasil mengamankan 15 pasangan diduga kuat melakukan perzinahan di 4 hotel yang ada di wilayah Kecamatan Mangkubumi.
“Disatu sisi hasil dari razia gabungan ulama umaro ini, kami sebagai ulama merasa prihatin karena di hari Jumat menurut orang Islam adalah hari yang penuh berkah, ternyata telah dinodai oleh sebagian orang dengan cara melakukan perzinahan di hotel,” ujarnya.
Menurutnya, meski yang tertangkap basah di 4 hotel didominasi oleh warga luar wilayah Mangkubumi, namun diharapkan setelah dilakukan razia gabungan ke depan semua bisa turun bersama-sama untuk memberantas kemaksiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Setelah melakukan pemberantasan kemudian mendapatkan hasil seperti sekarang ini, baru kami dari ulama menyampaikan nasihat dan tausyiah tuntunan pertobatan kepada para pelaku maksiat,” pungkasnya.
Ucapan terimakasih disampaikan Camat Mangkubumi, Dahlan Arifin. Ia mengatakan, meski keturutsertaan dalam razia gabungan baru pertama kali dilakukan, secara pribadi ia sebagai aparat mewakili pemerintah Kota Tasikmalaya merasa sedih melihat perilaku yang tidak terpuji itu.
“Meskipun yang melakukan maksiat sebagai warga asli Kecamatan Manggkubumi hanya ada 3 orang tapi menandakan bahwa mereka minim wawasan dan bimbingan dari keluarga maupun dari lingkungan sekitar. Namun bagaimanapun juga kemaksiatan itu adalah penyakit masyarakat yang harus diberantas. Di wilayahnya sudah berjalan dengan baik sehingga sinergitas antara aparat dengan tokoh masyarakat sudah berjalan,” tandas Dahlan. (Edi Mulyana)