KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus berupaya melakukan tes urine. Kali ini dilakukan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tasikmalaya Jalan Siliwangi, Jumat (03/11/2017).
“Hasil tes urine kali ini, kami menemukan dua orang pegawai diduga positif,” terang Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman.
Namun, ia menjelaskan bahwa perlu diketahui positifnya bukan mengkonsumsi obat telarang, melainkan sedang memakan obat resep dokter, karena kedua orang pegawai PN itu sedang sakit. Jadi masa penyembuhannya harus memakan obat tiga kali sehari.
“Intinya hasil tes urine yang diikuti 51 pegawai Pengadilan Negeri kelas 1A hasilnya negatif,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Pengadilan Negeri kelas 1A, Abdul Azis, mengucapkan terimakasih kepada semua pegawai yang ada di lingkungan PN karena telah aman dari narkotika.
“Hasil negatif tes urine ini akan kami laporkan ke Mahkamah Agung. Kemudian, kami akan melakukan sosialisasi agar para pegawai beserta keluarganya mengetahui tentang bahaya nakotika atau yang sejenisnya,” sebut Abdul. (Edi Mulyana)