News

Tilang Elektronik Segera Berlaku, Polres Tasikmalaya Mulai Sosialisasi ke Warga

38
×

Tilang Elektronik Segera Berlaku, Polres Tasikmalaya Mulai Sosialisasi ke Warga

Sebarkan artikel ini

KAB. TASIK (CM) – Kabupaten Tasikmalaya mulai menerapkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penerapan ini diawali dengan penyerahan hibah perangkat ETLE dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kepada Polres Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah daerah dalam pengadaan perangkat tersebut. Ia menilai, penggunaan teknologi menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas.

“Ini adalah bentuk kreativitas luar biasa untuk Kabupaten Tasikmalaya. Dengan ETLE, penegakan hukum dilakukan menggunakan kamera elektronik tanpa penilangan manual,” ujar Wahyu.

Menurut dia, sistem tersebut memanfaatkan kamera untuk merekam pelanggaran lalu lintas sehingga penindakan tidak lagi bergantung pada kehadiran petugas di lapangan.

Wahyu menegaskan, tujuan utama penerapan ETLE bukan sekadar memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar aturan. Lebih dari itu, teknologi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara.

“Kami ingin masyarakat tertib bukan karena takut ada polisi di pinggir jalan, tetapi karena kesadaran sendiri, misalnya memakai helm, menggunakan sabuk pengaman, dan mematuhi marka jalan,” katanya.

Pada tahap awal, perangkat ETLE dipasang di kawasan Badak Paeh, Jalan Singaparna. Lokasi tersebut dipilih sebagai titik awal pengawasan lalu lintas berbasis kamera di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Didit Permadi mengatakan, sistem tilang elektronik belum akan langsung diberlakukan secara penuh. Pihak kepolisian akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Supaya masyarakat tidak kaget karena perubahan ini, kami akan melakukan sosialisasi secara masif terlebih dahulu. Kami juga masih menunggu instruksi dari Kakor Lantas sebelum benar-benar mengaktifkan fungsi penilangan ETLE,” ujar Didit.

Ia menambahkan, ke depan jumlah kamera ETLE akan ditambah di sejumlah titik lainnya, terutama di lokasi yang kerap terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Roni Ahmad Sahroni mengatakan, hibah perangkat tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kepolisian dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

“Ini adalah sebuah keharusan di zaman digital. Kami bersinergi agar masyarakat memiliki rasa disiplin yang tinggi,” kata Roni.

Dengan penerapan sistem ETLE, diharapkan pengawasan lalu lintas di Kabupaten Tasikmalaya dapat berjalan lebih efektif serta mendorong terciptanya kondisi jalan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *