JAKARTA (CM) – Berita mengenai Tiktok Shop yang dikabarkan akan bergabung dengan Tokopedia telah menjadi sorotan, menandakan kemungkinan kembalinya platform asal China tersebut ke pasar Indonesia. Meskipun keduanya belum memberikan pernyataan resmi terkait rumor ini, banyak pihak mulai berspekulasi mengenai potensi kerjasama ini.
Menyikapi penggabungan yang mungkin terjadi, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menganggapnya sebagai solusi win-win.
“Karena pengembangan bisnis e-commerce lewat media sosial semakin sulit setelah adanya peraturan terbaru,” ujarnya Senin (30/10/2023).
Menurut Bhima, saat ini memasuki industri e-commerce yang sudah dipenuhi oleh promosi dan diskon besar-besaran hampir mustahil untuk meningkatkan pangsa pasar atau market share. Oleh karena itu, bergabungnya Tiktok Shop dengan Tokopedia dapat dianggap sebagai alternatif yang lebih ekonomis dan realistis. Bhima menambahkan,
“Tiktok memiliki keunggulan dalam live sales-nya. Sementara Tokopedia memiliki market share yang besar, dan jika digabungkan, keduanya dapat memanfaatkan keahlian masing-masing platform.”
Sebelumnya, dilansir oleh Reuters pada Senin (30/10/2023), disebutkan bahwa Tiktok dan Youtube sedang mempertimbangkan untuk bergabung dengan Meta dalam upaya mendapatkan izin e-commerce di Indonesia. Langkah ini diambil setelah larangan berbelanja online di platform media sosial oleh Kementerian Perdagangan Indonesia sebulan sebelumnya. Larangan tersebut diberlakukan sebagai upaya untuk melindungi pedagang dan pasar offline skala kecil dan menengah, serta untuk memastikan keamanan data pengguna.
Indonesia, dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, telah menjadi salah satu pasar e-commerce terbesar di Asia Tenggara dengan total transaksi hampir mencapai 52 miliar dolar AS tahun lalu. Langkah legislatif ini mengenai larangan e-commerce di media sosial menghantam Tiktok, yang sebelumnya telah berjanji untuk menginvestasikan miliaran dolar AS di Asia Tenggara, terutama di Indonesia yang memiliki basis pengguna sebanyak 125 juta orang. Mereka berupaya membangun layanan e-commerce Tiktok Shop yang ambisius.
Selain Tiktok, YouTube milik Alphabet juga sedang mengkaji kemungkinan mengajukan izin e-commerce. Meskipun belum ada rincian spesifik mengenai jenis izin yang mereka ajukan, demikian dilaporkan oleh dua sumber terpercaya. YouTube telah memperkenalkan layanan belanja di AS bagi pembuat konten untuk mempromosikan produk dan merek di platform mereka.
Rencana Tiktok dan YouTube untuk mengajukan izin e-commerce di Indonesia ini belum pernah terdengar sebelumnya. Sementara itu, Meta Platforms, yang memiliki Facebook dan Instagram, telah mengajukan permohonan untuk jenis izin e-commerce yang memungkinkan promosi barang di platformnya, meskipun tanpa adanya transaksi e-commerce langsung, seperti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Indonesia, Isy Karim.